"Untuk pembiayaan kepada importir pastinya LPEI harus bisa melakukan, apalagi jika itu untuk pembelian bahan baku yang ekspor," ujar Sekjen Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro kepada Jawa Pos, Rabu (17/12).Dia berpendapat, LPEI seharusnya bisa melakukan pembiayaan kepada importir diluar negeri sehingga bisa turut mendongkrak volume maupun nilai ekspor dari Indonesia
BACA JUGA: PLN Bakal Lego Tiga Pembangkit
Dengan begitu, suramnya ekonomi dunia tahun depan dapat diatasi.Toto mengatakan, LPEI akan sangat membantu produsen eksportir sepanjang pelaksanaannya dilakukan dengan benar dan tidak memakan jalur birokrasi yang selama ini cukup berbelit
BACA JUGA: UU Penerbangan Fokus Keselamatan
Karena LPEI baru bisa beroperasi setelah enam bulan setelah RUU disahkan menjadi UU oleh DPRSementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Djimanto mengatakan bahwa LPEI harus memiliki kewenangan untuk melakukan pembiayaan dari dua sisi (eksportir maupun importir)
BACA JUGA: Skandal Madoff, SEC Akui Gagal
Dengan begitu, maka diharapkan kuantitas ekspor akan menjadi lebih besar"Dengan membentuk LPEI, maka pembiayaan harusnya bisa dilakukan untuk importir di luar negeri dengan menunjukkan legal purchase (dokumen pembelian) dari eksportir," terangnyaMenurut dia, pembiayaan untuk importir seperti itu di negara-negara maju sudah dilakukanSeperti misal di Jepang terdapat JICA (Japan International Cooperation Agency) dan di Amerika Serikat memiliki Exsport Credits Agency (ECA)(wir/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sektor Energi Bakal Serap 148 Ribu Pekerja
Redaktur : Tim Redaksi