Dikatakan Semendawai, dukungan Presiden untuk penguatan kelembagaan tersebut berupa penguatan dasar hukum melalui revisi UU nomor 13 tahun 2006 serta dasar hukum penguatan SDM melalui struktur organisasi LPSK
BACA JUGA: MA: Jika Belum Puas, Bisa Lakukan Upaya Hukum
"Kami optimis Presiden memberikan dukungan
BACA JUGA: Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Apalagi jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat tajam," Abdul Haris Semendawai kepada wartawan usai pertemuan di Istana Negara.Disebutkan, prioritas kerja LPSK terhadap saksi korupsi, pencucian uang dan kasus besar lainnya akan berdampak pada penyelamatan uang negara secara signifikan.
Ditambahkan, dalam pertemuan tersebut LPSK menyampaikan pertanggungjawaban kinerja terkait pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban
BACA JUGA: Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halimah Gugat UU Perkawinan Ke MK
Redaktur : Tim Redaksi