LPSK Minta Presiden Dukung Penguatan Lembaga

Jumat, 08 Juli 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baikPermintaan itu disampaikan Abdul Haris saat pertemuan Pimpinan LPSK dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jumat (8/7).

Dikatakan Semendawai, dukungan Presiden untuk penguatan kelembagaan tersebut berupa penguatan dasar hukum melalui revisi UU nomor 13 tahun 2006 serta dasar hukum penguatan SDM melalui struktur organisasi LPSK

BACA JUGA: MA: Jika Belum Puas, Bisa Lakukan Upaya Hukum



"Kami optimis Presiden memberikan dukungan
Ini sejalan dengan komitmen Presiden memberantas KKN

BACA JUGA: Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja

Apalagi jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat tajam," Abdul Haris Semendawai kepada wartawan usai pertemuan di Istana Negara.

Disebutkan, prioritas kerja LPSK terhadap saksi korupsi, pencucian uang dan kasus besar lainnya akan berdampak pada penyelamatan uang negara secara signifikan.

Ditambahkan, dalam pertemuan tersebut LPSK menyampaikan pertanggungjawaban kinerja terkait pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban
"Karena sesuai pasal 13 UU nomor 13 tahun 2006, LPSK bertanggungjawab kepada Presiden," pungas Abdul Haris.(fuz/afz/jpnn)

BACA JUGA: Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halimah Gugat UU Perkawinan Ke MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler