Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja

Jumat, 08 Juli 2011 – 14:55 WIB
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil menjalankan instruksi PresidenPada Kementrian yang dinilai pemalas, Presiden SBY telah memberikan peringatan untuk segera melakukan evaluasi dengan sisa waktu yang ada sebelum 2 Tahun usia Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada Oktober mendatang

BACA JUGA: Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas

Apakah ini tanda-tanda akan reshuffle kabinet?

"Tentu kapanpun (reshuffle) bisa terjadi
Saya tidak bisa sampaikan pandangan lebih karena itu adalah hak mutlak melekat di Presiden," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).

Ditambahkan Julian, UKP4 telah melakukan evaluasi menyeluruh pada kinerja program-program di Kementrian dan Lembaga

BACA JUGA: Halimah Gugat UU Perkawinan Ke MK

Diantaranya melihat sejauh mana instruksi Presiden telah dijalankan.

"Apa yang telah disampaikan oleh UKP4 tentu akan jadi pertimbangan Presiden
Meski dinyatakan masih ada beberapa kementerian belum berjalan atau kurang optimal, maka itu diharapkan bisa jadi pemicu atau upaya mereka untuk memperbaiki kinerjanya pada bulan-bulan mendatang," jelas Julian.

Mengenai pernyataan dari beberapa politisi Partai Demokrat bahwa Presiden SBY tengah bermaksud mempersiapkan reshuffle, menurut Julian sah-sah saja

BACA JUGA: PDIP Anggap Pengelolaan Pemerintahan Sudah Mengkhawatirkan

Namun kembali lagi reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

"Presiden telah mendengar itu dan beliau punya kebijakan, punya kearifan untuk menilai bahwa itu (reshuffle) urgent atau tidak," tegas Julian.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perindo Minta Media Berimbang Beritakan SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler