PEKANBARU--Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (28/12)Dalam aksinya ini, LSM Peduli Riau mempertanyakan kelanjutan kasus Firdaus ST MT
BACA JUGA: 50 Pasien Cuci Darah Diduga Terinfeksi HIV
LSM ini meminta pihak kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap Firdaus ST MT terkait statusnya sebagai tersangka atas laporan Panwaslu kepada Sentra Gakkumdu terhadap dugaan adanya data palsu yang diserahkan Firdaus MT kepada KPU Pekanbaru.Rombongan yang tiba di Kejati Riau sekitar pukul 10.00 WIB ini diterima oleh Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Riau, Heru Choiruddin dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Hendi Arifin SH.
Dalam orasinya, Ketua LSM Peduli Riau, Asmedi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru segera menangkap Firdaus dan segera mem-P-21-kan berkas perkara Firdaus.’’Segera lakukan penahanan terhadap Firdaus,’’ ujarnya.
Kepada Kejari Pekanbaru, LSM Peduli Riau juga berharap agar jangan ada diskrimasi terhadap penanganan kasus Firdaus.’’Jangan karena ia calon Walikota lalu mendapat keistimewaan
BACA JUGA: Warga Tewas Terkeruk Alat Berat
Untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu kemarahan masyarakat Kota Pekanbaru,’’ lanjutnyaSementara itu, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Hendi Arifin SH mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.’’Berkasnya sudah kita terima, dan kita minta penyidik untuk melengkapi lagi
BACA JUGA: Puting Beliung Sapu Puluhan Rumah
Tadi pagi kita sudah kirimkan lagi kepada penyidik berkasnya agar dilengkapi,’’ ujar HendiAsintel Kejati Riau, Heru Choiruddin mengatakan kasus ini tidak akan di-peti es-kan.’’Akan kita teruskan sesuai protap yang ada,’’ ujarnya.(*1)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Demo Berakhir Ricuh di NTB
Redaktur : Tim Redaksi