Luhut Binsar Orang Sibuk, Haris Azhar dan Fatia KontraS Tidak Menghormati Itu

Selasa, 22 Maret 2022 – 08:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam statusnya sebagai tersangka, Senin (21/3).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Jumat (18/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penyebab NIP PPPK Belum Terbit Bikin Kaget, Daerah Ini Akhirnya Protes, 6 Fakta Terungkap

Kubu Luhut Binsar Pandjaitan menutup pintu damai dan memilih bertarung di pengadilan.

Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus itu.

BACA JUGA: Haris Azhar Cs Bakal Lapor Balik, Pengacara Luhut Malah Menantang

"Kami ikuti saja proses hukumnya," kata Juniver saat dikonfirmasi, Senin (21/3) malam.

Lulusan Magister Hukum Unpad itu mengaku pihaknya sempat melayangkan dua kali somasi kepada Haris Azhar dan Fatia guna mengklarifikasi pernyataan mereka di YouTube.

BACA JUGA: Kubu Luhut Binsar Tantang Haris Azhar dan Fatia KontraS Buka-bukaan di Pengadilan

Namun, klaim Juniver, Haris Azhar dan Fatia tak pernah menggubris.

"Kami kirimkan dua kali surat (somasi, red) tidak ditanggapi serius. Malah membenturkan opini," kata Juniver.

Juniver Girsang juga menyebut polisi juga melayangkan surat panggilan mediasi sebanyak dua kali kepada Haris dan Fatia. Lagi-lagi, kata Juniver, keduanya tak hadir.

"Sesibuk-sibuknya klien kami, Luhut di dalam tugasnya sebagai abdi negara ini, dia menyempatkan waktu untuk mediasi. Ternyata Haris Azhar maupun Fatia tidak menghormati itu," kata Juniver.

Atas dasar itu, dia menilai Haris dan Fatia tak memiliki iktikad baik guna menyelesaikan kasus dengan upaya mediasi.

"Upaya-upaya yang sudah kami lakukan sudah maksimal. Tentu kami cari keadilannya di mana lagi, kalau bukan di pengadilan," kata Juniver.

Fatia KontraS dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka itu buntut pelaporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Cemarkan Nama Baik Luhut, Haris Azhar Cs Malah Minta Hadiah Rp 100 Juta


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler