jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean merespons kabar soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkecimpung di bisnis penyediaan alat tes PCR.
Menurut dia, siapa pun boleh memiliki bisnis di bidang apa pun, termasuk penyediaan alat kesehatan.
BACA JUGA: 5 Fakta soal Bisnis Alat Tes PCR yang Menyeret Nama Luhut Binsar
Meski begitu, Ferdinand mengingatkan agar pejabat yang memiliki bisnis tidak mengambil keuntungan pribadi dari kewenangannya.
"Boleh saja beliau ini berbisnis terkait dengan PCR, yang penting dan harus diawasi ialah jangan sampai ada pejabat yang menggunakan kewenangan untuk menguntungkan bisnisnya," kata Ferdinand kepada JPNN, Rabu (3/11).
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Ibu Muda Bernama Inka Sasmita, Nomor 6 Bikin Bergeleng
Untuk itu, lanjut dia, pejabat yang membuat aturan tentang PCR dan orang yang memiliki bisnis terkait hal tersebut bisa ditelusuri untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan.
"Jangan sampai kewenangan disalahgunakan dan ini yang harus diperhatikan betul," tegas dia.
BACA JUGA: Bangga, Luhut Binsar Mengumumkan Presiden Jokowi Sudah Teken Perpres
Mantan politikus Partai Demokrat itu menjelaskan aturan tes PCR yang berlaku sejauh ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan Kemenko Marves.
"Jadi, di sini yang harus dilihat secara objektif. Kalau pendapat saya tetap ke situ, siapa pun boleh berbisnis apa pun," ucap dia.
Ferdinand mengatakan sejauh ini dia tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Luhut berkaitan dengan bisnis pengadaan alat tes PCR.
"Kalau Pak Luhut menggunakan kewenangan atau jabatannya untuk keuntungan bisnis pribadinya, saya belum melihat itu, belum menemukan itu secara nyata meskipun banyak diperbincangkan publik," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi membantah adanya keuntungan yang diambil Luhut Binsar.
Sebab, partisipasi Luhut melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain untuk membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Tengah Lapangan, Foto Bripka Djogol Diberi Tanda Silang, Kapolres: Demi Nama Baik
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih