Luhut: Indonesia Berdaulat, Tidak Bisa Didikte Freeport

Selasa, 21 Februari 2017 – 22:04 WIB
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Pemerintah tak goyang dengan ancaman PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan memerkarakan kerja sama pengelolaan tambang emas di Papua ke arbitrase.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah memberikan opsi terbaik kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu.

BACA JUGA: Ini Saran Bamsoet ke Jokowi untuk Hadapi Freeport

"Saya barusan dari presiden. Presiden juga mengatakan ya pemerintah sudah memberikan opsi terbaik yang tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada," ujar Luhut di kompleks Istana Negara, Selasa (21/2).

Dia tidak mempersoalkan bila PTFI yang statusnya telah diubah pemerintah dari kontrak karya (KK), menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sejak 10 Februari lalu, menempuh peradilan arbitrase.

BACA JUGA: Freeport Rumahkan Karyawan, Luhut: Kampungan...

"Iya enggak apa-apa. Nanti kami siap jika diajukan. Kamai akan layani dengan baik," tegas Luhut yang meyakini pemerintah akan menang jika itu dilakukan PTFI.

Sebab, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter dan melakukan divestasi saham 51 persen. Namun, itu tidak dilakukan oleh PTFI.

BACA JUGA: Freeport Mau Menggugat? Arcandra: Indonesia Berdaulat!

Karena itu, pemerintah sudah memberi solusi terbaik berupa perubahan KK menjadi IUPK bagi PTFI, dan tetap diberikan izin ekspor selama masa negosiasi enam bulan. Kemudian harus membangun smelter dalam kurun waktu lima tahun.

Dengan adanya smelter, kata mantan Menko Polhukam ini, pemerintah bisa mengetahui apa saja kandungan konsentrat yang selama ini dibawa keluar dari tanah Papua oleh PTFI.

"Kami kan tidak tahu selama ini berapa banyak emas di dalam. Tapi, pemerintah firm dengan itu. Kami ingin ini B to B. Tidak ada negara dengan negara. Bisnis murni. Jadi Freeport harus profesional juga. Ini isu yang buat Indonesia satu. Indonesia negara berdaulat tak bisa didikte siapa pun," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Falah Amru: Hilirisasi Pertambangan Harus Sesuai UU


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler