Luhut Panjaitan Ternyata Anak SD, Kata Daniel

Kamis, 22 Oktober 2015 – 04:14 WIB
anak-anak menjadi korban asap/ radar sampit

jpnn.com - JAKARTA - Politikus di Senayan mulai geram dengan sikap pemerintah tidak tanggap darurat menyikapi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang mengakibatkan semakin meluasnya kabut asap di Indonesia Barat dan Timur. 

Apalagi, pemerintah hingga saat ini tidak kunjung menetapkan kejadian ini sebagai bencana nasional dan lebih memilih menunggu hujan sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Lupa Simpan Nomor Pak Luhut

"Mereka bilang sudah melakukan ini melakukan itu. Tinggal bencana nasional saja yang belum. (Kalau menunggu hujan) itu mah bilang, anak SD juga tahu. Gak usah diomongin," kata Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan di gedung DPR Jakarta, Rabu (21/10).

Sebelumnya Luhut menyebut upaya yang dilakukan satuan tugas penanggulangan asap yang dipusatkan di Sumatera Selatan dan Kalimantan, akan lebih cepat bila kedua wilayah itu diguyur hujan.

BACA JUGA: Plh Wali Kota Bisa Ajukan Usulan Pemberhentian Calon Kada Berstatus Anggota Dewan

"Saya harap itu paralel dengan datangnya hujan dan bombardir ini. Jadi tiga atau empat minggu ke depan (asap bisa hilang)," kata Luhut, saat konferensi pers usai coffe morning dengan pimpinan DPR di gedung Parlemen Jakarta, Jumat (16/10) lalu.

Terkait status bencana, Daniel Daniel mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional. Itu satu-satunya langkah terakhir yang bisa diambil pemerintah untuk mengatasi karlahut dengan cepat. Dengan status itu, standar operasional prosedurnya akan berbeda karena dilakukan secara total baik anggaran maupun personil.

BACA JUGA: Lewat Cara Ini Jokowi-JK Dorong BUMN

Kalau alasannya ketika dijadikan bencana nasional akan menjadi jalan pengampunan bagi perusahaan dan pelaku pembakaran, Daniel menilai logika berpikir pemerintah terbalik. 

"Jangan diambil logika begitu. Kalau saya kebalik. Justru bencana nasional ini, setelah dinyatakan sebagai bencana nasional, tapi bencana nasional yang dilakukan oleh perusahaan pembakar, dia yang menciptkan bencana nasional, makanya harus dijerat hukum dengan lebih tegas dan berat," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tantangan Terberat Jalankan Konsep Desa Membangun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler