jpnn.com - TIMIKA - Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, YPJ atau YJ (30) mulai merasakan getah perbuatannya. Saat diamankan ke ruang tahanan Polres Mimika Baru, Papua, Kamis (14/7) lalu, YPJ dianiaya.
Bukan oleh petugas, namun oleh tahanan lain yang sudah lebih dahulu mendekam di sana.
BACA JUGA: Dua Hari Buron, Pembunuh Anggota Ormas Akhirnya Dibekuk
Saat pelaku masuk ke dalam ruang tahanan, pelaku dihampiri oleh empat warga tahanan. Para tahanan itu kemudian menanyakan kenapa sampai pelaku ditahan. Tak lama setelah mendengar jawaban YPJ, para tahanan diduga langsung menganiaya YPJ.
Akibat dari penganiyaan tersebut pelaku mengalami luka pada wajah dan kepala bagian belakang. "Saat dia dibawa ke ruang tahanan Polsek Mimika Baru, waktu di dalam tahanan pelaku kemudian mendapatkan penganiyaan oleh tahanan yang lebih dulu berada di ruang tahanan. Akibatnya pelaku mengalami luka pada bagian wajah, dan memar pada kepala bagian belakang," ujar Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra kepada Radar Timika.
BACA JUGA: Setelah Buron, Kejagung Akhirnya Tangkap Mantan Anggota Dewan
Kapolsek menambahkan, saat ini YPJ sudah dipindahkan ke ruang tahanan yang berada di samping kantor Polsek untuk menghindari penganiyaan lanjutan dari tahanan. "Kasus penganiyaan ini masih kami lidik,"tuturnya.
YPJ (30) sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri berinisial TR (13) di Jalan Kesehatan. YPJ atau YJ melakukan aksinya pada saat istrinya pulang ke kampung. (dzr/adk/jpnn)
BACA JUGA: Penjual Sate Merugi, Akhirnya Curi Motor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Mutilasi Ibu Hamil Itu kini Rajin Ibadah
Redaktur : Tim Redaksi