Lukas Enembe Menambah Daftar Panjang Kader Demokrat Jadi Pesakitan Akibat Korupsi

Selasa, 10 Januari 2023 – 18:31 WIB
Tokoh Masyarakart Sebut Papua Butuh Penjabat Sementara Gubernur menggantikan Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kader Partai Demokrat yang tersandung rasuah.

Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).

BACA JUGA: 30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..

Mantan Ketua DPW Demokrat Papua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

BACA JUGA: Di HUT PDIP, Jokowi Merespons soal Penangkapan Lukas Enembe, Begini Katanya

Dirangkum JPNN.com, setidaknya ada 10 orang pemangku jabatan partai berlogo bintang mercy itu yang sudah merasakan rompi oranye. (mcr8/jpnn)

Berikut ini beberapa kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kasus korupsi:

BACA JUGA: 7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai

1. Andi M. Mallarangeng

Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga

Kasus: Proyek Hambalang

Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 9/4/2015)

2. Anas Urbaningrum

Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat

Kasus: Korupsi Hambalang

Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 8/6/2015)

3. Jero Wacik

Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat

Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri

Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (9/2/2016)

4. Sutan Bhatoegana

Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat

Kasus: Korupsi ESDM

Hukuman: 10 tahun bui dan denda Rp 500 juta (19/8/2015)

5. Angelina Sondakh

Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat

Kasus: Korupsi Wisma Atlet

Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)

6. Muhammad Nazaruddin

Jabatan: Bekas Bendahara Umum

Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet

Vonis: 7 tahun (Kasasi MA 23/1/2013)

6. Sarjan Taher

Jabatan: Bekas anggota DPR

Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api

Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (2/2/2009)

7. As'ad Syam

Jabatan: Bekas anggota DPR

Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi

Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/1/2009)

8. Agusrin M. Najamudin

Jabatan: Gubernur Bengkulu

Kasus: Korupsi Dana PBB

Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/1/2012)

9. Djufri

Jabatan: Anggota DPR

Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi

Hukuman: 4 tahun bui (6/12/2012)

10. Murman Effendi

Jabatan: Bekas Bupati Seluma

Kasus: Suap Anggota DPRD

Hukuman: 2 tahun bui (21/2/2012)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler