jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kader Partai Demokrat yang tersandung rasuah.
Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).
BACA JUGA: 30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
Mantan Ketua DPW Demokrat Papua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
BACA JUGA: Di HUT PDIP, Jokowi Merespons soal Penangkapan Lukas Enembe, Begini Katanya
Dirangkum JPNN.com, setidaknya ada 10 orang pemangku jabatan partai berlogo bintang mercy itu yang sudah merasakan rompi oranye. (mcr8/jpnn)
Berikut ini beberapa kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kasus korupsi:
BACA JUGA: 7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai
1. Andi M. Mallarangeng
Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga
Kasus: Proyek Hambalang
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 9/4/2015)
2. Anas Urbaningrum
Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 8/6/2015)
3. Jero Wacik
Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (9/2/2016)
4. Sutan Bhatoegana
Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi ESDM
Hukuman: 10 tahun bui dan denda Rp 500 juta (19/8/2015)
5. Angelina Sondakh
Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat
Kasus: Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)
6. Muhammad Nazaruddin
Jabatan: Bekas Bendahara Umum
Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet
Vonis: 7 tahun (Kasasi MA 23/1/2013)
6. Sarjan Taher
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (2/2/2009)
7. As'ad Syam
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/1/2009)
8. Agusrin M. Najamudin
Jabatan: Gubernur Bengkulu
Kasus: Korupsi Dana PBB
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/1/2012)
9. Djufri
Jabatan: Anggota DPR
Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi
Hukuman: 4 tahun bui (6/12/2012)
10. Murman Effendi
Jabatan: Bekas Bupati Seluma
Kasus: Suap Anggota DPRD
Hukuman: 2 tahun bui (21/2/2012)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra