jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung enggan menyulitkan pemeriksa terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.
Hingga kini, Lulung sudah dua kali diperiksa dalam kasus UPS yang diusut Bareskrim Polri. "Kalau saya salah, saya ogah menyulitkan pemeriksa," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/5).
BACA JUGA: Ahok Janji Berikan Semua Data pada Satgas Antikorupsi
Politikus PPP tersebut juga mengaku ditahan. "Kalau saya salah, tahan saya," ucap pria yang ketika pengadaan UPS menjabat sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI tersebut.
Saat ini, Lulung masih berstatus sebagai saksi dalam kasus UPS. Dia menegaskan, akan membantu pengusutan kasus itu. "Saya menjelaskan sebagai saksi untuk membantu petugas kepolisian," imbuh Lulung.
BACA JUGA: Haji Lulung Siap Ditahan Asalkan...
Pria yang beberapa saat lalu menjadi bulan-bulanan di Twitter itu berjanji bakal memberikan semua keterangan yang diketahuinya. "Saya concern terhadap pengungkapan persoalan ini dan membantu sepenuhnya sesuai apa yang dibutuhkan, menjelaskan apa yang saya tahu, yang saya rasakan. Saya tidak akan menyampaikan yang tidak saya tahu," tegas Lulung. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Telat Kasih DPA, SKPD Terancam Sanksi Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sasar Kasus UPS, Ini Pesan Lulung ke Sesama Anggota DPRD
Redaktur : Tim Redaksi