jpnn.com - BEKASI SELATAN - Sembilan tenaga honorer kategori dua (K2) di Pemko Bekasi, mengundurkan diri. Padahal, mereka masuk daftar 829 nama honorer K2 Kota Bekasi yang lulus CPNS.
Ada dugaan kuat, mereka mengundurkan diri lantaran merasa menggunakan data palsu alias bodong.
BACA JUGA: Puluhan Simpatisan PKB Terjaring Razia
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, membenarkan mundurnya sembilan CPNS dari honorer K2 itu. Momon menduga mereka yang mundur karena mengakui ada kecurangan yang mereka lakukan.
’’Iya memang mundur sembilan orang, mungkin mereka masa kerjanya kurang dari tahun 2005,” ujar Momon, Senin (24/3).
BACA JUGA: Seribu Petugas Kebersihan 3 Bulan Tak Gajian
Dengan mundurnya sembilan orang yang telah lolos dalam CPNS K2, lanjut Momon, otomatis mereka tidak lagi masuk dalam tahap pemberkasan dan tahap verifikasi selanjutnya.
Momon menambahkan, mereka yang mengundurkan diri itu boleh melanjutkan kerjanya sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) alias honorer.
BACA JUGA: Duet Ibu Muda Tipu Sopir Mobil Rental Bandara Soetta
’’Mereka tetap bekerja sebagai TKK, tetapi tidak lagi ikut dalam pemberkasan karena merasa tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Samsudin, mengatakan, pengunduran diri dari CPNS K2 yang telah lolos seleksi itu justru akan menjadi lebih baik bagi mereka.
’’Bagus jika mundur dulu, maka risikonya lebih kecil atas pelanggaran yang dilakukan,” katanya. (mas/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Holly Didakwa Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi