jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 161 pelamar yang lulus CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, belum seluruhnya mendaftar ulang. Dari jumlah itu, baru 100 orang yang melakukan daftar ulang.
Sisanya 61 orang diminta segera memproses karena batas waktu tinggal sepekan lagi, atau berakhir 29 Januari mendatang. Kalau tidak juga, dinyatakan gugur.
BACA JUGA: Longsor Lagi, Ratusan Warga Banjarnegara Mengungsi
Karena proses daftar ulang perlu dilakukan oleh seluruh peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus untuk pemberkasan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Dengan batas waktu daftar ulang hingga 29 Januari 2015, memang masih ada waktu untuk mengikuti daftar ulang.
"Hingga hari ini (Rabu, 21 Januari) baru 100 orang CPNS Pemprov yang daftar ulang. Sisanya 61 orang lagi ditunggu sampai 29 Januari," kata Kabid Administrasi Kepegawaian BKD Riau, Hapriadi Malik.
BACA JUGA: Tinggi Gelombang Capai 3 Meter, Nelayan Pantura tak Melaut
Seluruh peserta CPNS yang lulus dan belum daftar ulang, ditegaskannya untuk segera melakukan tahapan tersebut. Karena jika tidak ada juga yang daftar nanti akan dinyatakan gugur.
Sebab lanjutnya masih ada pemberkasan sebagai tahapan lanjutan yang harus dilakukan CPNS yang lulus.
BACA JUGA: Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati
"Nantinya akan mengajukan nama-nama CPNS tersebut ke BKN untuk mengeluarkan NIP dan menjadi PNS," tambahnya.(egp/riaupos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Kotak Suara, PNS KPU Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi