jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan praperadilan terhadap tersangka status Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar siang ini (7/8).
Namun beberapa menit menjelang sidang dimulai, Luna Maya dan Cut Tari tidak tampak hadir.
BACA JUGA: Menanti Hasil Putusan Praperadilan Luna Maya dan Cut Tari
Dalam ruang sidang, terlihat Kurniawan Adi Nugroho Wakil Ketua LP3HI selaku pemohon pemeriksaan praperadilan mengenai sah tidaknya penghentian penyidikan tersangka atas nama Cut Tari dan Luna Maya.
Baca juga: Farhat Minta Cut Tari - Luna Maya Dihukum Seperti Ariel Noah
BACA JUGA: Farhat Minta Cut Tari - Luna Maya Dihukum Seperti Ariel Noah
"Hari ini agendanya putusan pembacaan putusan dari hakim, terhadap pemohonan praperadilan dari kami, apakah diterima atau gimana," kata Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Menurutnya, permohonan telah didaftarkan sejak bulan lalu. Permohonan diajukan agar ada kepastian hukum bagi Luna Maya dan Cut Tari yang telah menyandang status tersangka video asusila sejak 8 tahun lalu.
BACA JUGA: 10 Tahun Berlalu, Kasus Video Panas Ariel Belum Dihentikan
Baca juga: 10 Tahun Berlalu, Kasus Video Panas Ariel Belum Dihentikan
"Kami daftarkan 2 Juni lalu. Lebih pilih mana, tetap menyandung tersangka seumur hidup, dengan sewaktu- waktu penyidik bisa menahan, atau ini saatnya permohonan ke pengadilan, jika dikabulkan akan hidup tanpa kekhawatiran. Ini pilihan," ujarnya.
"Praperadilan tidak menyidang pokok perkara, kami tidak memberikan video dan fotonya (syur). Dari pihak kepolisian hanya sebatas itu tidak membahas saoal BAP. Ruang lingkupnya beda kalau kami membahas video dan lainnya," lanjut Kurniawan.
Sebelumnya LP3HI telah mengajukan permohonan praperadilan untuk memeriksa sah tidaknya penghentian penyidikan dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya yang dilakukan dengan cara menggantung perkaranya selama 8 tahun dan tidak segera dilimpahkan ke persidangan.
LP3HI memohon kepada Hakim untuk memerintahkan Termohon (Kapolri) menerbitkan SP3 dan memberitahukannya kepada Kejaksaan Agung RI. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Hukum Cut Tari - Luna Maya Segera Diputuskan
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra