JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyisir dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007 yang menyeret nama politisi Partai Demokrat, M NazaruddinNamun Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku belum tahu persis tentang dugaan korupsi di kementrian yang dipimpinnya itu
BACA JUGA: PPATK Kantongi Transaksi Mencurigakan Nazaruddin
“Itu kan tahun 2007 ya
BACA JUGA: Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
Saya masih di Surabaya (masih Rektor ITS),” ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja di Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).Nuh menambahkan, dirinya hingga saat ini juga tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait di dalam dugaan kasus korupsi tersebut
BACA JUGA: Revisi UU Pemda Jangan Dijadikan Proyek
Saya tidak ada hubungan dengan model seperti ituOleh karena itu kalau ada penyimpangan, silahkan diperiksa sajaTetapi kan prinsipnya, kami harus menghargai penegak hukumHarus kita hormatiSiapapun yang melakukan taruhlah penyimpangan-penyimpangan di Kemdiknas yang ramai dibicarakan, monggo silahkan diselesaikan,” ujar Nuh.Namun diakuinya, pada saat Direktorat Jenderal PMPTK masih ada tidak pernah ditemukan adanya penyelewenangan atau penyimpangan“Dulu waktu saya masuk di Kemdiknas bulan Oktober 2009, ya aman-aman saja tidak ada penyimpanganKalaupun ada, ya silahkan diperiksaPMPTK sendiri kan saat ini sudah dibubarkan dan sudah dilebur karena ada restrukturisasi,” imbuhnya.
Apakah Mendiknas sebelumnya sebaiknya juga dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya dalam dugaan kasus ini? “Ya kalau saya ditanya apakah menteri terdahulu yang harus bertanggung jawab, ya bisa saya jawab begituKarena sama halnya, saya ini bisa dikatakan baru lahirMasa saya harus menanggung dosa warisanIntinya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan selama tidak terlibat,” tandasnya
Seperti diketahui, KPK menemukan adanya dugaan korupsi di Kemendiknas dalam pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 dengan nilai proyek Rp142 miliarKasus ini menyeret nama mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan juga mantan Dirjen PMPTK Kemdiknas, Fasli Jalal yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas).(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Kejanggalan Transaksi Keuangan Libatkan Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi