JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di IndonesiaYang paling banyak transaksi mencurigakan dilakukan oleh pejabat daerah
BACA JUGA: Gunakan UU Pencucian Uang, Kerja KPK Lebih Efektif
Meski demikian ada pula transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh menteri"Transaksi mencurigakan dilakukan pejabat pemerintahan di antaranya, 1.135 dilakukan oleh bendahara daerah, 339 dilakukan pejabat pemerintah, dan 379 dilakukan bupati," ujar Yunus usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di PPATK, Kamis (9/6).
Yunus menambahkan, PPATK telah menyelidiki transaksi mencurigakan itu sejak tahun 2007
BACA JUGA: KPK Sita Dokumen di PU Palembang
Sebanyak 132 dari 2.258 transaksi, kata Yunus, merupakan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan telah diserahkan ke penyidikMenurutnya, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin Senin Depan
"Rekening yang mencurigakan tersebut dimasukan ke dalam rekening pribadi, anak istri dan teman-teman mereka," tandasnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Diminta Dukung KPK Terapkan UU Pencucian Uang
Redaktur : Tim Redaksi