Ribuan Kejanggalan Transaksi Keuangan Libatkan Pejabat

PPATK Kantongi 2258 Transaksi Mencurigakan Bupati Hingga Menteri

Kamis, 09 Juni 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di IndonesiaYang paling banyak transaksi mencurigakan dilakukan oleh pejabat daerah

BACA JUGA: Gunakan UU Pencucian Uang, Kerja KPK Lebih Efektif

Meski demikian ada pula transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh menteri


"Transaksi mencurigakan dilakukan pejabat pemerintahan di antaranya, 1.135 dilakukan oleh bendahara daerah, 339 dilakukan pejabat pemerintah, dan 379 dilakukan bupati," ujar Yunus usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di PPATK, Kamis (9/6).

Yunus menambahkan, PPATK telah menyelidiki transaksi mencurigakan itu sejak tahun 2007

BACA JUGA: KPK Sita Dokumen di PU Palembang

Sebanyak 132 dari 2.258 transaksi, kata Yunus, merupakan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan telah diserahkan ke penyidik
"Dari 132 transaksi yang merupakan laporan hasil analisis itu, ada dari kalangan menteri dan juga gubernur," ujar Yunus.

Menurutnya, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha

BACA JUGA: KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin Senin Depan

"Rekening yang mencurigakan tersebut dimasukan ke dalam  rekening pribadi, anak istri dan teman-teman mereka," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Diminta Dukung KPK Terapkan UU Pencucian Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler