jpnn.com - JAKARTA - Ancaman menculik dan menangkap sendiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, dianggap berlebihan. Mengingat, urusan penegakan hukum merupakan ranah instansi yang berwenang.
"Bila benar kata-kata itu diungkapkan, ini ungkapan kekecewaan yang kebablasan," ujar pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, saat dihubungi, Senin (11/8).
BACA JUGA: Darmin Ngaku tak Tahu Soal Keberatan Pajak BCA
Menurutnya, kubu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta bersama Koalisi Merah Putih dapat melakukan gerakan simpatik agar lebih mendapat dukungan rakyat. Apalagi, hasil Pilpres 2014 masih menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau hal ini terjadi kan banyak masyarakat menyesal. Karena mendukung seorang pemimpin yang dizalimi tapi para pendukung di belakangnya malah melakukan tindakan kriminal," jelas Hendri, seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN).
BACA JUGA: Nusron Anggap Munas untuk Evaluasi Golkar Tak Perlu Diulur-Ulur
Karena itu, Hendri berharap agar elite Partai Gerindra bergerak cepat dengan memberi peringatan keras kepada Ketua DPD Gerindra Jakarta, M. Taufik, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai, khususnya Prabowo Subianto sebagai tokoh politik.
"Jelas membangun citra buruk, oleh karena itu Prabowo dan Ketum Suhardi harus memberi teguran keras kepada Taufik," tegasnya.
BACA JUGA: Pakar Hukum: Tindakan KPU Buka Kotak Suara Harus Ditindak
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mengancam bakal menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik. Sebab, Husni dinilai tidak becus dalam menyelenggarakan pemilu.
Menurut mantan Ketua KPU DKI Jakarta yang dicopot lantaran kasus korupsi itu, KPU tergesa-gesa melakukan sidang pleno rekapitulasi pemungutan suara nasional pada 22 Juli lalu.
Kata Taufik, undang-undang memperbolehkan rekapitulasi digelar satu bulan usai pemungutan suara. (wah/ald)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Orang Dekat Anas Ungkap Money Politic di Kongres PD
Redaktur : Tim Redaksi