“Pasti akan ada evaluasi terhadap hakim Syahrial Sidik (Ketua PN Pusat)Ini memang waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, karena hakim pimpinan di Jakarta tidak boleh terlalu lama menjabat,” kata Ketua MA, Harifin Andi Tumpa di kantornya, Jakarta, Senin (6/6).
Menurutnya, evaluasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan Syarifuddin yang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK
BACA JUGA: KPK Mengaku Tak Tahu Nunun di Kamboja
Pimpinan PN Jakarta pusat dinilai ikut bertanggungjawab dalam dugaan kasus suap tersebutDisinggung masalah gaji hakim, Harifin menjelaskan bahwa di tingkat Pengadilan Negeri, gaji seorang hakim berkisar Rp6-7 juta dan hakim pemula Rp4-5 juta.
"Hakim PN dengan gaji 7 juta itu plus remunerasi dan itu tergantung dari pangkatnya
BACA JUGA: Ketua MA Sebut Satgas Mafia Hukum Bicara Pakai Dengkul
Kalau remunerasi 100 persen dapat mencapai Rp8-9 jutaBACA JUGA: Syarifuddin Sudah Disorot Publik sejak 2005
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lily Wahid Laporkan Hakim Syarifuddin ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi