Namun, keputusan MA tidak mempengaruhi Komisi Yudisial (KY)Menurut Anggota sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto pihaknya tetap akan menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim perkara Gayus Tambunan.
"Saya tidak enak kalau menilai pernyataan itu, biarlah itu menjadi kewenangan MA tapi kita juga punya upaya
BACA JUGA: KY Isyaratkan Vonis Gayus Bermasalah
Hasilnya bisa beda dan bisa sama," kata Soekotjo di Jakarta, Kamis (1/4).Sehubungan dengan itu kata Soekotjo, Hakim KY akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah sidang Gayus di PN Tangerang bermasalah atau tidak
Menurut Soekotjo pihaknya tidak bisa cepat, seperti MA yang memutuskan bahwa persidangan Gayus Tambunan sudah clean
BACA JUGA: Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Alasannya KY ingin mengkaji persidangan itu lebih konprehensif sehingga membutuhkan waktu."Karena itu kita tidak bisa secara cepat, seperti Mahkamah Agung yang memberi pernyataan bahwa clean
BACA JUGA: Istri Adang Darajatun jadi Pelupa Berat
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Tjahjo Ngaku tak Tahu
Redaktur : Tim Redaksi