JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memupuskan harapan Mashuri Hasan untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri Jayapura. Setelah diduga kuat terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK dan telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, status calon hakim Mashuri dibatalkan MA
"Mashuri Hasan, otomatis dia gagal jadi calon hakim karena statusnya bukan hakim," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/7).
Bahkan kata Hatta, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap mantan juru panggil MK terkait keterlibatanya dalam kasus pemalsuan surat putusan MK
BACA JUGA: Mantan Juru Panggil MK Ditangkap Polisi
"Minggu lalu sudah kita panggil dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh badan pengawasan," ujarnya.Tapi, Hatta tidak menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
BACA JUGA: Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
"Bagaimana hasil pemeriksaan, kita tidak tahu
Dikatakan Hatta pula, setelah Mashuri Hasan tertangkap oleh petugas kepolisian di wilayah Bandung, dapat dipastikan yang bersangkutan gagal menjadi Hakim
BACA JUGA: Soal Aliran Dana, Nazaruddin Ditantang Lapor KPK
"Dia kan ditangkap yang pasti tidak mengikuti pelatihan, berarti gagal calon hakim," tandas Hatta(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Minta Surat Penangkapan Imas Dianasari
Redaktur : Tim Redaksi