"Saya berharap isu nama-nama yang disebutkan Nazaruddin tidak dikembangkan lagi
BACA JUGA: MA Minta Surat Penangkapan Imas Dianasari
Kalau memang ada bukti kuat, saya mengharapkan agar Nazaruddin menyampaikan langsung ke KPK," kata Marzuki Alie kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/7) siangMarzuki juga meminta kepada KPK agar tidak membentuk opini yang seolah-olah kasus Nazaruddin ini mengakibatkan negara Indonesia terancam runtuh
BACA JUGA: SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
"Kenapa hanya masalah Nazarudin yang membuat KPK meminta pemerintah untuk G to G (dengan Singapura)BACA JUGA: Bentuk Satgas TKI, SBY Rangkul Mantan Petinggi
Misalnya Nunun, sudah jadi tersangkaYang lari ke Singapura banyak, kenapa tidak dilakukan hal yang samaMengapa hanya masalah Nazar? Saya harap KPK memperlakukan sama terhadap semua persoalan korupsi di negara ini," katanyaDikatakan Marzuki, perkembangan kasus Nazaruddin ini sepertinya sudah menjadi masalah politikHal ini dapat dilihat dari pesan pendek (BBM) yang dikirimkan Nazaruddin kepada banyak wartawanKarena itu, Marzuki mengingatkan jika kasus Nazaruddin betul-betul masalah hukum maka KPK harus memperlakukan sama semua tersangka pelaku korupsi.
"Kalau mau, G to G semuanyaKita imbau, kepada banyak koruptor BLBI di Singapura diberlakukan samaKita minta semua sama," tegasnya.(boy/jpnn)
Seperti diketahui, Nazarudin blak-blakan membuka aliran uang dari kasus Sesmenpora melalui Blackberry Massenger yang dikirimkan kepada awak media pada Kamis (29/6)Dalam BBM itu, Nazar mengatakan uang Rp9 miliar dari Sekjen Kemenpora, diberikan kepada PaulLalu, dari Paul di berikan ke Wayan KosterDari Wayan Koster dan Angelina Sondakh, diserahkan ke Mirwan AmirKemudian, masih kata Nazar, dari Mirwan Amir di serahkan ke Pimpinan Badan Anggaran dan langsung Ketua Fraksi Demokrat dan Mirwan Amir
"Kalau jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya, tetapi langsung ke Ketua Umum Demokrat Anas langsung," tulis Nazarudin dalam BBM tersebut.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Perintahkan Tangkap Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi