MA Perberat Hukuman untuk Koruptor

Kamis, 09 Desember 2010 – 06:34 WIB

JAKARTA - Hari antikorupsi yang jatuh pada hari ini menjadi momen bagi Mahkamah Agung (MA) meningkatkan komitmen pemberantasan korupsiKetua MA Harifin Tumpa meminta para hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal terhadap terdakwa koruptor

BACA JUGA: Kasus Sisminbakum Bisa Seret Tersangka Baru

"Orang yang didakwa dan terbukti itu diberikanlah hukuman yang setimpal," tegas Harifin kepada wartawan dalam peresmian gedung sekretariat MA di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin (8/12).

Menurut Harifin, hukuman setimpal itu diberikan karena korupsi merupakan praktek pelanggaran hukum yang sangat merugikan
Karena itu, hukuman terhadap koruptor harus diberikan sesuai kesalahan mereka

BACA JUGA: Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi

"Pengadilan adalah tempat mendapatkan keadilan," tegasnya.

Harifin menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus diawali dari penegak hukum
Karena itu, dia meminta jajarannya untuk menjauhkan diri dari praktek korupsi

BACA JUGA: Kejagung Evaluasi Status Tersangka Awang

"Seluruh warag pengadilan dari MA sampai daerah, tidak boleh ada satupun korupsi dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Di bagian lain, praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengatakan hari antikorupsi yang diperingati hari ini menjadi pemicu untuk memberantas korupsiMenurut dia, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah sampai saat ini terlihat mendua.

"Kalau pemerintah mendua seperti saat ini tidak akan membantu dalam pemberantasan korupsi," kata Todung di sela-sela pernyataan penghargaan Yap Thiam Hien kepada mendiang Asmara Nababan.

Sikap mendua itu, kata Todung, terlihat dari upaya pemerintah mengkampanyekan pemberantasan korupsi namun di sisi lain pemerintah tidak mendukung penuh pemberantasan korupsiIndikasinya, kasus mafia pajak dan mafia hukum yang tidak benar-benar tuntas"Memang, Presiden tidak boleh mencampuri masalah judicial, tapi harusnya Presiden mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Selain itu, kata Todung, para penegak hukum harus berani?membersihkan internalnyaBerdasarkan survei Transparency International, instansi yang paling korup adalah pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan"Kita tantang mereka untuk membersihkan rumah sendiri," katanya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keistimewaan Jogja Dibahas di Setgab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler