MA Sebar Foto Asusila Mantan Pacar di Medsos, Tega Sekali

Kamis, 17 Maret 2022 – 17:43 WIB
Ilustrasi foto asusila disebar oleh mantan pacar di media sosial. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial MA, 27, ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto asusila mantan pacarnya di sosial media.

Adapun korban adalah seorang perempuan berinisial YI, 25, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 2 Faktor yang Membuat PSM Makassar Terpuruk di Liga 1 Musim Ini

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi mengatakan pria berinisial MA ditangkap timnya karena diduga menyebarkan foto asusila. 

"Terduga pelaku diamankan pada pukul 10.00 WITA di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar," buka dia, Kamis (17/3) sore.

BACA JUGA: Pengumuman, Dua Penimbun Minyak Goreng Ini Ditangkap, Lihat Buktinya

Muhammad Afhi menerangkan motif MA menyebarkan foto asusila mantan pacarnya karena sakit hati diputuskan oleh korban. 

"Pelaku MA juga telah mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Penimbunan Minyak Goreng, Sebegini Barang Buktinya 

BACA JUGA: Saksi Ini Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Mahasiswi yang Tewas Tergantung di Kamar, Tak Disangka

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di pos Jatanras Polrestabes Makassar.(mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tak Beri DD Toleransi, Begini Nasibnya Sekarang, Rasain


Redaktur : Budi
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler