JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan dalam dua tahunMA telah mengajukan anggaran Rp 400 miliar kepada pemerintah.
Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut juga akan digunakan untuk biaya seleksi hakim
BACA JUGA: Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
"Memang (anggarannya) tinggiMenurut dia, target pembangunan pengadilan tipikor itu mengacu pada undang-undang
BACA JUGA: Arsip Nasional Harus Jembatani Pusat dan Daerah
Dalam dua tahun mendatang, setiap provinsi harus mempunyai satu pengadilan untuk mengadili para koruptorSaat ini, MA juga fokus pada seleksi para hakim tipikor
BACA JUGA: Upah Pungut Dihentikan, APBD jadi Sasaran
Sebelumnya, lulus seleksi 27 hakim ad hoc pengadilan tipikor dari target 61 hakim ad hocDari jumlah yang lulus, 23 orang di antaranya ditugaskan di tujuh ibu kota provinsi yang sudah memiliki pengadilan tipikorRum menjelaskan, pengadilan tipikor yang ada berlokasi di Semarang (Jateng), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar), Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Makassar (Sulsel), dan Samarinda (Kaltim)Empat hakim ad hoc lainnya ditempatkan di MA untuk tingkat kasasiYang masih kosong adalah posisi 34 hakim ad hoc
Menurut dia, saat ini MA tinggal menyelesaikan pembangunan 10 pengadilan tipikorMeski begitu, MA tetap yakin bahwa target 17 pengadilan tipikor bisa tercapaiApalagi, kemarin (30/4) Komisi III DPR dan Kementerian Keuangan membahas soal pengajuan anggaran MA ituRum berharap permohonan itu dikabulkan"Kami belum tahu apakah semuanya disetujui atau tidakKalaupun tidak dicairkan Rp 400 miliar, paling tidak separohnya," ucapnya(kuh/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Informasi Polri Terkendala Bandwidth
Redaktur : Soetomo Samsu