MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas

Sabtu, 01 Mei 2010 – 05:09 WIB

JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan dalam dua tahunMA telah mengajukan anggaran Rp 400 miliar kepada pemerintah.

Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut juga akan digunakan untuk biaya seleksi hakim

BACA JUGA: Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut

"Memang (anggarannya) tinggi
Kami berharap bangunannya nanti terpisah dari gedung Pengadilan Negeri," kata Sekretaris MA Rum Nessa kemarin (30/4).

Menurut dia, target pembangunan pengadilan tipikor itu mengacu pada undang-undang

BACA JUGA: Arsip Nasional Harus Jembatani Pusat dan Daerah

Dalam dua tahun mendatang, setiap provinsi harus mempunyai satu pengadilan untuk mengadili para koruptor


Saat ini, MA juga fokus pada seleksi para hakim tipikor

BACA JUGA: Upah Pungut Dihentikan, APBD jadi Sasaran

Sebelumnya, lulus seleksi 27 hakim ad hoc pengadilan tipikor dari target 61 hakim ad hocDari jumlah yang lulus, 23 orang di antaranya ditugaskan di tujuh ibu kota provinsi yang sudah memiliki pengadilan tipikor

Rum menjelaskan, pengadilan tipikor yang ada berlokasi di Semarang (Jateng), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar), Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Makassar (Sulsel), dan Samarinda (Kaltim)Empat hakim ad hoc lainnya ditempatkan di MA untuk tingkat kasasiYang masih kosong adalah posisi 34 hakim ad hoc

Menurut dia, saat ini MA tinggal menyelesaikan pembangunan 10 pengadilan tipikorMeski begitu, MA tetap yakin bahwa target 17 pengadilan tipikor bisa tercapaiApalagi, kemarin (30/4) Komisi III DPR dan Kementerian Keuangan membahas soal pengajuan anggaran MA ituRum berharap permohonan itu dikabulkan"Kami belum tahu apakah semuanya disetujui atau tidakKalaupun tidak dicairkan Rp 400 miliar, paling tidak separohnya," ucapnya(kuh/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Informasi Polri Terkendala Bandwidth


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler