Maaf, Semua Bangunan Liar akan Dibongkar Paksa

Sabtu, 29 April 2017 – 21:36 WIB
Tim terpadu sedang membongkar rumah liar dan kios liar di kampung Anggrek Pinggir jalan menuju Mangsang, Seibeduk, Batam, Kamis (27/4) lalu. foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Tim Terpadu kota Batam terus gencar menertibkan bangunan liar yang berada di pinggir jalan utama dan menutupi saluran drainase.

Setelah sukses meratakan rumah liar (ruli) dan kios liar (kili) di kampung Anggrek pinggir jalan menuju Mangsang, Seibeduk, Kamis (27/4) lalu, tim gabungan tersebut kembali menertibkan pemukiman liar di pinggir jalan Marina City persisnya simpang masuk Polsek Batuaji, Marina, Jumat (28/4).

BACA JUGA: WN Malaysia Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi Ditangkap di Batam

Penertiban tersebut bertujuan untuk membebaskan lahan penghijauan dan drainase yang selama ini ditutupi dengan berbagai jenis bangunan liar mulai dari ruli, dan lapak pedagang kaki lima.

Penertiban bangun liar di ruli kampung Manggis, Marina tersebut berlangsung tertib. Penertiban itu awalnya sempat diwarnai aksi perlawanan dari pemilik bangunan, namun itu berhasil diamankan oleh ratusan personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam tersebut.

BACA JUGA: Tarif Baru Jasa Kepelabuhanan Lebih Prioritaskan Industri Shipyard

Pemilik bangungan liar dipaksakan untuk secepatnya mengeluarkan barang mereka dari dalam bangunan. Setelah barang dikeluarkan, alat berat yang ditertjunkan tim terpadu langsung menyapu rata banguan liar di sepanjang pinggir jalan tersebut.

Pantauan di lapangan seluruh bangunan liar yang berada di pinggir jalan row 10 hingga 20 meter disapuh bersih oleh tim terpadu.

BACA JUGA: Amerika Serikat Pesan Kapal Raksasa dari Coran Semen ke Batam

Kasi Trantib Satpol PP kota Batam Imam Tohari mengatakan, penertiban itu memang untuk kepentingan bersama sebab pemerintah berencana akan melebarkan jalan tersebut.

"Itu mau ada pelebaran jalan dari Privinsi. Begitu juga drainase juga akan diperbaiki. Bangunan liar ini menghalangi rencana pengerjaan jalan dan drainase itu, makanya harus ditertibkan," ujar Imam.

Penertiban itu rencanannya akan mereta semua bangunan liar di sepanjang jalan tersebut. Namun karena lokasi jalan tersebut cukup panjang, penertiban baru fokus pada lokasi yang digusur tersebut.

"Semua (pemilik bangunan liar ataupun kios liar di row 20 meter) sudah kami berikan surat peringatan. Yang digusur inipun sudah SP tiga. Total ada 24 bangunan yang kami robohkan hari ini," ujar Imam.

Penertiban tersebut diakui Imam sudah sesui prosedur yang ada namun demikian warga pemilik bangunan tetap tak terima sebab menurut mereka, dalam SP yang diberikan penertiban hanya dilakukan dalam radius tiga meter dari ujung aspal.

"Dalam SP itu hanya tiga meter dari pinggir aspal yang dibongkar, makanya kaget tadi saat tim terpadu datang kok rumah yang dibelakang juga kena," ujar Roy, salah seorang warga.

Meskipun tak terima, warga tak mampu berbuat banyak sebab bangunan tempat tinggal dan usaha mereka tetap dibongkar oleh tim terpadu. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habibie Tegaskan Batam Bukan untuk Spekulan Lahan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batam   rumah liar   kios liar  

Terpopuler