JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto baru-baru ini telah mengaktifkan lagi I Nyoman Sumaryadi sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)Meski demikian Mardiyanto membantah jika diikembalikannya posisi Nyoman yang sebelumnya dicopot karena kasus kekerasan di IPDN itu karena persoalan proyek.
“Tolong diingat, Mendagri tidak pernah bicara dan ngurusi masalah pengadaan barang, lelang dan segala macam
BACA JUGA: Tommy Bisa Jadi Mimpi Buruk Ical
Saya tidak pernah masuk ke dalam ituBACA JUGA: Menkeu Siap Tambah Anggaran Infrastruktur Daerah
Saya pelihara sistem bahwa Mentri bertangungjawabMenurut Mardiyanto, tidak banyak pejabat di Depdagri yang memahami masalah pengelolaan di IPDN
BACA JUGA: Pemerintah Dilematis soal Pemilihan Gubernur
“Aset kita tak banyak, sementara Pak Nyoman sendiri menurut putusan PN Sumedang tanggal 12 Juni 2008, diyatakan bebas murni,” sebut Mardiyanto.Sebelumnya, Nyoman dikandangkan sebagai staf khusus MendagriSedangkan untuk melaksanakan tugas rektor IPDN, Mardiyanto menunjuk staf ahli Mendagri, Johanis Kaloh menggantikan NyomanSebab, Nyoman sempat menjadi tersangka dalam kasus kematian Praja IPDN asal Sulawesi Utara Cliff Munthu“Artinya, tuduhan itu tak terbukti dan kemudian juga harus mengembalikan kepada kedudukan dan kehormatan yang bersangkutan (Nyoman),” sebut Mardiyanto.
Meski demikian Mardiyanto mengakui pula bahwa Nyoman memang tidak serta merta diaktifkan lagi sebagai Rektor IPDN sekalipun putusan pengadilan sudah keluar setahun lalu“Saya sebagai pengguna tidak otomatisSaya tempatkan dulu (Nyoman) dalam staf khususSetelah kapasitasnya baik dan menguasai permasalahan di dalam IPDN, maka saya kembalikan dan saya usulkan kepada Presiden untuk diangkat kembaliJadi pengamatan saya cukup tajam,” tandasnya.
Meski demikian Mardiyanto juga mengingatkan Nyoman agar tidak terjerumus di persoalan yang sama“Ini kepercayaan dari pimpinan dan dari negara kepada Pak NyomanTentunya saya harus membimbing agar tidak salah langkahKemarin (serentetan kekerasan yang berujung kematian praja) jadi pelajaran yang baik,” tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntaskan RUU DIY, Pemerintah Berguru ke Sepanyol
Redaktur : Tim Redaksi