JAKARTA — Mabes Polri mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus kepemilikan kendaraan mewah ilegal di Batam, Kepulauan RiauMereka diterbangkan ke kota Industri dan Perdagangan itu untuk memerisksa sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat dalam dugaan pemalsuan surat-surat kendaraan yang kini dipermasalahkan itu.
"Hari ini sesuai perintah kapolri sudah berangkat tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
BACA JUGA: Kubu Anggodo Minta Bibit-Chandra Segera Diadili
Kita akan dalami proses keluarnya surat-surat ini, terbitnya dokumen-dokumen yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Jumat (8/10).Dijelaskannya, tim dari Divpropam itu akan ditugaskan untuk memeriksa polisi serta pejabat Polri setempat yang terlibat dalam proses administrasi dan penerbitan surat-surat kendaraan bermasalah.
"Semua (akan diperiksa), bagaimana asal-usul surat ini bisa keluar
BACA JUGA: Indonesia Butuh Kepemimpinan yang Tegas
Namanya oknum-oknum yang terlibat semua pasti ditindak, kita tidak ingin perbuatan dirugikan," ujarnya.Saat ini, tambahnya, jumlah kendaraan yang berhasil disita sebanyak 104 kendaraan dari berbagai jenis
Sebagai gambaran, awal bulan ini Mabes Polri merazia kendaraan mewah di Batam yang diduga dokumennya bermasalah sejak diberlakukannya PP Nomor 63 tahun 2003 pada 1 Januari 2004
BACA JUGA: Belanda Tahu Indonesia Luar-Dalam
Dugaannya, ada pemalsuan dokumen kendaraan agar terbebas dari pajakModusnya, dalam dokumen kepemilikan disebutkan kendaraan tersebut masuk sebelum tahun 2003 meskipun kendaraan itu masuk ke Batam tahun 2004, 2005, 2006 dan seterusnya.Inilah yang membuat setoran pajak ke negara berkurangPasalnya dengan pemalsuan itu, maka mobil-mobil mewah di Batam bebas pajakIto menyebut kerugiannya mencapai ratusan miliar.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Terbatas, KPPU Gandeng Polisi
Redaktur : Tim Redaksi