jpnn.com - JAKARTA – Mabes TNI Angkatan Udara mengakui, keberadaan Landasan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, sudah tidak ideal lagi. Pasalnya, bandara yang sebelumnya bernama Polonia dan pernah digunakan untuk penerbangan komersil itu, tepat berada di jantung kota.
Karena itu perlu dikaji ulang, sehingga benar-benar maksimal mampu dimanfaatkan untuk menjaga pertahanan udara Indonesia di wilayah bagian barat.
BACA JUGA: Inilah Alasan Warga Natuna Lebih Memilih Naik Hercules
“Posisinya persis di tengah kota, jadi sebenarnya memang tidak memungkinkan, tidak ideal lagi. Kami sudah berkali-kali menyampaikan hal tersebut,” ujar Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Dwi Badarmanto kepada JPNN, Jumat (3/7).
Meski begitu Badarmanto mengakui untuk memindahkan sebuah Lanud, tidak gampang. Karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Antara lain, kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyediakan lahan.
BACA JUGA: Rieke Kecewa, Pemerintah Cederai Momen Bersejarah bagi Buruh
“Pemerintah sudah tahu, kami (TNI,red) sekadar mengusulkan. Khususnya pada Pemda, sanggup enggak menyediakan tanah seluas yang dibutuhkan,” ujarnya.
Tanah yang disediakan menurut Badarmanto, juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Paling utama, tidak berada di dekat pemukiman penduduk. Kemudian dari segi luas, juga harus terpenuhi. Karena pesawat tempur dan pesawat-pesawat TNI lain, membutuhkan setidaknya landasan pacu sejauh tiga kilometer.
BACA JUGA: Merasa Sadar Posisi, Prabowo Tak Perlu Mengkritik Jokowi
“Yang ideal, jauh dari pemukiman, kalau pangkalan militer disesuaikan dengan penggelaran alutsista (alat utama sistem persenjataan,red). Untuk landasan pacu idealnya 3.000 meter, itu sudah memungkinkan,” ujarnya.
Meski biayanya cukup besar, namun menurut Badarmanto, pemindahan Lanud Soewondo bukan tidak mungkin. Pasalnya, dapat dilakukan sistem ruislag atau tukar guling lahan. Namun kembali lagi, yang paling utama dalam hal ini tentu kesiapan Pemda untuk menyediakan lahan terlebih dahulu.
“Jadi yang paling utama itu kesiapan Pemda dulu untuk menyiapkan lahan. Yang punya tanah kan Pemda. Jadi Pemda nyari lahan, ruislag, kemudian (Bandara Soewando saat ini,red) dapat dijadikan pusat industri,” katanya.
Selain kepada pemerintah, TNI AU kata Badarmanto juga sebelumnya telah membicarakan hal ini dengan DPR. Meski begitu, ia menegaskan bahwa dalam hal ini TNI sifatnya hanya mengusulkan. Keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi I DPR, Andika Pandu Puragabaya mengaku siap menyikapi pernyataan Mabes TNI AU. Karena pada intinya, keselamatan anggota TNI dan masyarakat, menjadi hal yang paling utama untuk diperhatikan.
“Kalau saya sendiri, keselamatan warga negara Indonesia itu yang utama. Kalau memang harus sudah dipindah, akan kami bicarakan ke sana (usulan pemindahan,red). Kami mendorong jangan sampai alutsista Indonesia mengalami mall fungsi,” ujarnya.
Rencananya menurut wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini, Komisi I akan menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dalam waktu dekat. Ia pun berjanji akan menyampaikan masukan-masukan dari masyarakat.
“Minggu depan ada pertemuan lagi dengan Panglima, masukan-masukan dari masyarakat akan saya sampaikan. Intinya, keselamatan warga dan TNI itu dinomorsatukan,” kata Pandu. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Kepri Janji Berikan Santunan untuk Korban Hercules C-130
Redaktur : Tim Redaksi