JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan, masih ada sekitar Rp55,3 triliun asset negara yang berada di Kementrian dan Lembaga (K/L) yang hingga saat ini masih belum dilaporkan oleh PemerintahSalah satu sebabnya, para auditor kesulitan melakukan penghitungan aset terutama yang merupakan aset bergerak.
Karena itulah, dikatakan anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki, Selasa (8/6) di kantor Menko Ekonomi, agar K/L yang belum melaporkan aset negara tersebut untuk segera memperbaiki system management pencatatan aset negara tersebut.
‘’Masih ada sekitar Rp55,3 triliun dan ini harus segera disusun kembali laporannya
BACA JUGA: Pemerintah TegasTolak Dana Aspirasi
BPK adalah Devil Company PemerintahDisebutkan Taufiqurrahman, auditor kesulitan untuk mengitung aset negara yang berasal dari hibah. Auditor juga kesulitan mencatat aset negara yang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Pertahanan dan Keamanan.
‘’Karena aset dari hibah itu terlalu banyak namun tidak ada perbaikan system pencatatan yang baik
BACA JUGA: Din Nilai Haidar dan Yunazar Calon Mumpuni
Mengauditnya adalah pekerjaan berat, sekarang yang harus dilakukan bagaimana meningkatkan kualitas penilaian asset,’’ katanya.Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengakui bahwa pendataan asset negara memang pemerintah kadang mengalami kendala
‘’Kita sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya
BACA JUGA: Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
Saya bisa tegaskan tidak ada penyimpangan dalam pencatatan aset negaraIni bisa kita minimalisir dengan system akuntansi yang lebih baikKedepan saya yakin bisa kita perbaiki,’’ kata Hatta optimis.Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto mengakui, memang tidak mudah untuk memastikan bagaimana K/L telah mengelola aset pemerintah dengan baik.
Selain itu, tantangan lainnya, saat ini di Indonesia memang sangat kekurangan tenaga penilai aset negaraBahkan di Indonesia baru ada 289 penilai aset bersertifikat yang tergabung dalam Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan 1.600 penilai aset dari pemerintah.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diakui, Banyak Rapor Merah Reformasi Birokrasi
Redaktur : Tim Redaksi