JAKARTA -- Meski DPR tetap bersikukuh akan mengusulkan dan membahas dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota dewan, pemerintah tetap berpendapat bahwa dana aspirasi tidak diperlukan. Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Hatta Radjasa mengatakan, usul dana aspirasi itu jika direalisasikan akan memberatkan APBN.
‘’Dari yang disampaikan Fraksi di DPR itu, satupun tidak ada daerah yang tidak tersalurkan APBNKalau Rp15 miliar itu jadi, nanti rancu karena (APBN) sudah dibagi juga untuk daerah di tanah air,’’ kata Hatta kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/7).
Hatta juga tak setuju jika ada anggapan dana aspirasi agar terjadi pemerataan pembangunan di daerah. Pasalnya, lanjut Hatta, selama ini juga sudah banyak dana yang disalurkan ke daerah melalui Kementrian dan Kelembagaan serta dana desentralisasi ke daerah.
‘’Kalau ada daerah yang katanya perlu dana cepat, tentu itu ada mekanismenya untuk dibicarakan dengan komisi dan Badan Anggaran
BACA JUGA: Din Nilai Haidar dan Yunazar Calon Mumpuni
Ada mekanisme dan jenjangnyaBACA JUGA: Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
Kalau saya dari PAN, jelas tidak setuju dengan dana aspirasi itu karena belum prioritas alokasinya,’’ tegas Hatta yang juga Ketua Umum PAN tersebut.Hal senada juga disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana
BACA JUGA: Diakui, Banyak Rapor Merah Reformasi Birokrasi
Saat ini, sepertiga alokasi APBN sudah di transfer langsung menjadi hak daerahBukan hanya itu, seluruh anggaran di Kementrian/Kelembagaan juga dialokasikan pula untuk pembangunan di daerah.‘’Kalau kami dari Bappenas menangkap keinginan ini (dana aspirasi) untuk daerah-daerah yang belum masuk programTentu kita akan mempertajam lagi keinginan dari usulan iniSebenarnya, alokasi APBN kita tetap memajukan daerah-daerah namun secara bertahap,’’ kata Armida.
Dikatakannya pula, bahwa pemerintah pusat sangat menyadari, bahwa dengan luas Indonesia yang demikian besar dan keterbatasan keuangan negara, tentu tidak membuat semua daerah merasa diperlakukan adilNamun Pemerintah Pusat telah berupaya terus memberikan perhatian pada pembangunan di daerah terutama infrastruktur.
‘’Keinginan ini kan belum disetujui tapi masih dalam pembahasanYang menjadi titik pentingnya adalah, ini bagian dari aspirasiJadi tetap akan kita bahasNanti akan kita jelaskan, bahwa usulan itu sebenarnya sudah tersalurkan dalam bentuk DAK, DAU, DBH dan dana perimbangan lainnyaYang kita ingin hindari adalah kerancuan dan tumpang tindih itu,’’ kata Armida(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Bocor di Kemenkeu, MA Jeblok
Redaktur : Tim Redaksi