Mantan Mensos Tuding Dirjen

Pengadaan Mesin Jahit Diakui Lewat PL

Selasa, 08 Juni 2010 – 19:06 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsjah mengakui bahwa pengadaan mesin jahit tahun 2004-2006 di departemennya dilakukan lewat penunjukan langsung atau PLDiberlakukannya PL, lanjut Bachtiar, dilaksanakan setelah dia menerima usulan dari stafnya, yang menyebutkan bahwa hal itu tak bertentangan dengan undang-undang.

"Ya, saya setujui

BACA JUGA: Tak Jelas, Aset Negara Rp55,3 Triliun

Nah, kalau seorang menteri ada usul dari staf, ya, harus disetujui
Kalau sudah dikatakan tidak melanggar undang-undang oleh staf, ya, menteri harus setuju," ucap Bachtiar, selepas diperiksa penyidik KPK, selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit, Selasa (8/6).

Bachtiar sempat enggan menyebut identitas staf tersebut

BACA JUGA: Pemerintah TegasTolak Dana Aspirasi

"Ah, pura-pura nggak tahu aja," elak pria yang tampil berbatik cokelat itu
Namun setelah didesak, Bachtiar menyebut bahwa staf tersebut berposisi sebagai Dirjen dan berinisial AD

BACA JUGA: Din Nilai Haidar dan Yunazar Calon Mumpuni

Sekadar informasi, pekan lalu, KPK memeriksa mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay, politisi Partai Demokrat yang kini duduk di Komisi II DPR RI.

Sebagai Mensos kala itu, lanjut Bachtiar, pengadaan mesin jahit dinilai baik karena berimbas positif bagi perekonomian masyarakat"(Hal) itu selama ini nggak diungkap," ucap Bachtiar, yang mengaku diharuskan menjawab 10 pertanyaan sejak pukul 10.00 WIB, hingga keluar dari gedung KPK pada pukul 16.20 WIB.

Seperti diketahui, selain pengadaan mesin jahit, KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sapi imporDari dua proyek pengadaan ini, negara disebutkan telah dirugikan sekitar Rp 27,6 miliar(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler