jpnn.com, CARDIFF - Seorang wanita dewasa di Wales bernama Charlene Pike harus berurusan dengan hukum.
Perempuan berusia 37 tahun asal Rhoose itu diseret ke meja hijau karena meremas alat vital bocah belia pada 18 September 2019 di Stasiun Pusat Kereta Cardiff.
BACA JUGA: Duh... Bu Guru Begituan dengan Siswa ABG di Depan Suaminya
Korban yang berusia 15 tahun dalam pengaduannya menyatakan Charlene semula mengikutinya. Saat itu korban bersama pacarnya sedang menunggu bus.
Tiba-tiba Charlene mendekat. “Dia mendatangi kami, memeluk saya, dan mencubit puting saya tiga atau empat kali,” tutur korban yang namanya tak dipublikasikan.
BACA JUGA: Waduh, Tante Kelly Ajak ABG Indehoi agar Galau Terobati
Selanjutnya, Charlene yang dalam kondisi mabuk terus mengajak bocah itu mengobrol. “Dia bilang mungkin mengenal putrinya dan bertanya berapa umur saya,” tuturnya.
Ulah Charlene tak berhenti di situ. Tangannya terus meraba tubuh si bocah.
BACA JUGA: Bu Guru Begituan dengan Murid Belia, Foto Posenya Tanpa Busana Viral di Kalangan Siswa
“Telapak tangannya mengarah ke paha terus ke anu saya dan meremasnya dengan sangat keras,” ujar korban.
Hal itu di luar dugaan korban. Sontak perbuatan Charlene membuat si bocah ketakutan.
“Saya merasa takut dan sampai hari ini masih terbangun pada malam hari karena mimpi buruk dan berkeringat,” tuturnya.
Ternyata Charlene mengajak si bocah itu ikut pesta barbeku pada akhir pekan. Dia beralasan pacarnya membosankan.
Namun, korban menolak ajakan Charlene karena merasa tak mengenalnya. “Dia bilang, ‘tidak masalah, itu hanya sedikit senang-senang’,” ucap korban menirukan perkataan Charlene.
Beruntung, ada bus yang datang sehingga bocah itu langsung menaikinya. Di dalam bus, dia langsung menghubungi polisi.
Polisi pun langsung bergerak dan menangkap Charlene. Pada persidangan di Pengadilan Cardiff, Selasa (25/5), jaksa mendakwa wanita yang telah punya momongan itu melakukan pelecehan seksual.
Nigel Fryer yang menjadi jaksa pada persidangan itu mengatakan lazimnya perempuan yang menjadi korban pelecehan dan mengadu ke penegak hukum. Namun, katanya, dalam hukum tidak ada stereotip.
“Cara kerja hukum tidak seperti itu,” ujar Fryer. “Pelecehan seksual bukanlah sesuatu yang bergantung pada jenis kelamin,” tegasnya.
Charlene membantah dakwaan itu. Persidangan masih berlanjut.(WalesOnline/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Guru Olahraga Pacari Murid Belia, Sepekan Sampai 2 Kali Begituan
Redaktur & Reporter : Antoni