Pada Selasa (1/12) lalu, sebuah angkot yang dikemudikan Fahrul, seorang anak yang umurnya masih di bawah 15 tahun mengalami kecelakaan
BACA JUGA: Gizi Buruk di Sulsel Masih Tinggi
Duduga karena masih labil dan sering ugal-ugalan di jalanan menjadi penyebab utama seringnya terjadi kecelakaan tersebut."Sopir anak- anak yang sering membawa mobil angkot jurrusan Babang-Labuha itu cukup banyak
BACA JUGA: Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Hal yang sama juga disampaikan Iswan warga Babang
BACA JUGA: Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta
”Memang ketentuan undang-undang melarang anak yang masih di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan, apalagi membawa angkutan umum yang mengangkut nyawa banyak orang,” jelasnyaKasat Lantas Polres Halsel Iptu Arief Kurniawan yang dikonfirmasi menjelaskan, menyangkut kasus kecelakaan yang pengemudinya diduga anak dibawah umur itu, mengaku siang kemarin masih menurunkan anak buahnya melakukan penyelidikan di lapangan
"Saya masih perintahkan menyelidiki masalah iniNanti jika sudah jelas saya akan sampaikan,” katanya.(ici/fuz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sumut Anggap Bodoh Warganya
Redaktur : Tim Redaksi