Mahasiswi Bobok Bareng Pacar di Kasur Kecil, Beginilah jadinya

Kamis, 15 Oktober 2015 – 05:55 WIB

jpnn.com - BENGKULU  - An (20) seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Bengkulu, digerebek warga saat sedang bobok bareng dengan pacarnya, Ri (20), di sebuah kamar kos di Jalan Tirta Dewa 4 RT 9 RW 02 Kelurahan Pagar Dewa, Rabu (14/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sedang si cewek, Ri, mahasiswi semester 3 di sebuah PTS, ngekos di Kampung Bali.

BACA JUGA: Tragedi Mina Renggut Nyawa Belasan Jemaah Haji Kalbar

Informasi yang dihimpun, warga telah melakukan pengintaian sejak pukul 20.00 WIB, saat mencurigai Ri menginap di kosan yang dikontrak oleh An.

Hingga larut malam, ternyata Ri tak kunjung pulang. Warga yang curiga keduanya melakukan pelanggaran adat karena status mereka bukan muhrim, langsung menggedor kamar kosan tersebut.

BACA JUGA: Gelapkan Uang Ratusan Juta, Wanita Ini Divonis 15 Bulan

Saat digerebek warga itu, diketahui di dalam bedengan itu tak hanya Ri dan An saja, melainkan ada adiknya Ri. Hanya saja, versi warga yang sempat mengintip dari ventilasi, diketahui jika Rid an An tidur di ruang tamu dalam satu kasur, sementara adiknya tidur di dalam kamar.

“Dia kos berdua dengang adiknya, tiap malam libur pacarnya datang sore dan langsung nginap, adiknya tidur dalam kamar, mereka berdua tidur di ruang tamu berdekatan dengan ukuran kasur satu meter, dari jm 8 malam warga mengintai mereka,” kata warga yang ikut melakukan pengerebekan yang minta namanya tidak ditulis.

BACA JUGA: Atlet Dayung Protes Uang Saku, Datangi Kantor KONI, Akhirnya...

Ketua RT 9, Zainuri, SH membenarkan kejadian penggerebekan tersebut. Hanya saja dia mengaku tak mengetahui persis bagaiama kronologis penggerebekan. Oleh warga, keduanya dibawa ke rumah pak RT itu.

“Karena saya belum bisa ngasih keputusan maka sementara kami titipkan ke Polsek Selebar,” ujar Zainuri.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Zainuri mengaku masih akan menunggu kesimpulan dari Polsek Selebar apakah bisa diproses atau tidak. “Kalau nanti dari Polsek Selebar menyerahkan kepada kami maka tentu akan kita selesaikan secara adat di sini. Yang jelas, untuk sanksi yang pasti mereka akan dipindahkan dari kawasan RT kami. Dengan kata lain, tidak diperkenankan di sini lagi,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK melalui Kapolsek Selebar AKP. PM. Amin membenarkan warga sempat menyerahkan kedua pasangan yang digerebek tersebut.

Dia mengatakan, keduanya akan diserahkan ke warga untuk dapat diselesaikan ditingkat perangkat desa saja. “Biar diselesaikan tingkat warga saja, karena setelah diperiksa tidak ada unsur pidananya,” ungkap Amin. (zie)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis ABG Kesetrum saat Ngecas HP, Inalillahi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler