JAKARTA —Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hadir di Bareskrim Mabes Polri Kamis (29/9)Ia datang guna memberikaan keterangan selaku saksi meringankan bagi mantan Panitera MK Zainal Arifin Hoesain yang terjerat dugaan pemalsuan surat keputusan sengketa hasil pemilu.
Terkait hal ini Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menyebut keterangan Mahfud sangat penting sebagai tambahan informasi untuk mengusut kasus ini.
‘’Saya trima kasih beliau hadir memberikan keterangan pada penyidik sehingga akan menilai kasus itu secara objektif,’’ ujar Sutarma di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (29/9).
SelAin itu Sutarman berjanji tidak pandang dulu dan akan menjerat semua pihak yang terbukti terlibat. ‘’Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, dari keterangan beliau tadi tim penyidik akan menindak siapapun yang terlibat dalam pembuatan surat itu,’’ imbuhnya.
Sutarman menyebut pihaknya kini terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan para tersangka lainnya.
Seperti diketahui Polisi kini telah menetapkan dua orang dari MK sebagai tersangka dalam kasus ini
BACA JUGA: Negara Dinilai Tanpa Visi Sehatkan Anak SD
Yakni, Zainal Arifin dan Masyuri HasanBACA JUGA: Jadi Saksi, Mahfud Janji Tak Recoki Polisi
BACA JUGA: Yusril Minta MK Jangka Waktu Cekal yang Ideal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Butuh Bukti, Bukan Ganti Menteri
Redaktur : Tim Redaksi