JAKARTA--Usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.Dagar dibuat kebun koruptor dan apabila meninggal jenazah haram untuk disholati, mendapat respon datar dan kontra dari kalangan politisi parlemen
BACA JUGA: Ary Ginanjar, Bangun Musala Tertinggi
Bahkan wacana itu dianggap sekadar joke sajaPolitisi PKS Nasir Djamil mengatakan usulan Mahfud tersebut tidak memiliki landasan
BACA JUGA: DPR Mediasi Pemko Bogor dengan GKI Yasmin
“Koruptor itu juga manusia yang memiliki hak asasiKarena itu menurut politisi PKS ini, salah satu solusi yang semestinya bisa dipikirkan bersama adalah memperbaiki sistem pemberantasan korupsi itu sendiri
BACA JUGA: Perundingan Karyawan Freport Masih Alot
Misalnya, pengawasan terhadap hakim harus lebihbaik“Kalau pengawasannya baik, pasti tak akan ada lagi hakim yang main-main, bahkan untuk memberikan putusan bebas kepada koruptor,” ujarnya
Dia mengusulkan, lebih baik pengemplang uang negara itu disita aset yang dimilikinya sehingga harus berpikir ulang untuk melakukan korupsi“Kita ambil aset mereka sehingga akan pikir dua kali, seperti Ravat Ali dalam kasus Bank Century,” imbuhnya
Hal senada diungkapkan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli SitanggangMenurutnya, secara tegas meminta Mahfud agar tak banyak bicaraKarena, ide Mahfud itu hanya untuk mencari popularitas semata“Kalau memang dia mau cari popularitas, jangan pakai cara murahan seperti itu,” ujarnya
Edy juga menambahkan, pernyataan Mahfud tak mendidik dan terkesan asal-asalanBahkan dirinya sangat menyayangkan pernyataan seperti itu harus keluar dari seorang ketua Mahkamah Konstitusi“Saya melihatnya jadi terkesan kaya asal bunyi, lebih baik Pak Mahfud untuk bekerja sesuai porsinya saja,” paparnya
Di lain pihak, usulan Mahfud mendapat dukungan dan sambutan positif dari sejumlah calon pimpinan KPKDi antaranya, Abraham SamadSamad mengaku setuju dengan usulan ketua MK tersebut, karena yang disampaikan Mahfud merupakan bentuk kemarahan melihat para koruptor yang kerap masih diistimewakan.
“Saya setuju dengan usulan tersebut karena berani, radikal usulan yang radikalUsulan itu adalah sebuah kemajuan guna mencegah dan memberantas korupsi,” kata Abraham
Samad sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK oleh Komisi III DPR RI, Selasa (29/11)Abraham mengakui, dalam teori memang dimungkinkan untuk mengumpulkan para koruptor di sebuah tempatNamun, bila usulan Mahfud itu untuk kebaikan bangsa ini, mencegah korupsi, seharusnya eksekutif maupun legislatif memberikan konsensus
“Kalau dianggap jalan keluar, eksekutif dan legislatif harus memberikan konsensusTapi pasti banyak kendalanyaPenjara khusus buat koruptor saja tidak ada sampai sekarang,” tandasnya
Pada kesempatan tersebut, Abraham juga menegaskan, bila dirinya dipercaya menjadi pimpinan KPK, ia tak akan peduli dengan intervensi kekuasaan dan politikKarena menurutnya, negara harus bisa menarik garis demarkasi antara hukum dan politik serta kekuasaan
“Bagaimanpun, penegakkan hukum harus on the track, tidak ada diskriminasi karena bisa tebang pilihDiperlukan suatu sikap tangguh dan kemandirianKita bekerja berdasarkan fasilitas dan optimalisasi apa yang dimiliki KPK,” paparnya.(dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Pedoman Cegah Transaksi Bahas APBD
Redaktur : Tim Redaksi