JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK secara tertutupNamun, meskipun tertutup, mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu ingin agar dari rekonstruksi yang dilakukan penyidik, akan ada tersangka baru
BACA JUGA: Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup
"Gak tau, itukan polisi yang tutup
Mahfud juga mengaku tidak mengetahui secara pasti rekonstruksi tersebut dilakukan, tapi prinsipnya lanjut Mahfud, pihaknya memfasilitasi dan mendukung Polri termasuk memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
"Karena prinsipnya ini harus diungkap secara jelas dan tidak ada satupun penjahat lepas dari tanggung jawab dan hukuman manakala mencoba merampok konstitusi dan demokrasi," jelasnya.
Ditegaskan Mahfud, Demokrasi merupakan hak rakyat berdasarkan konstitusi
BACA JUGA: Teroris dan Cewek Cantik
Karenanya MK berharap Polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukuman bagi para pelakunya, apakah itu dari MK, KPU, maupun dari pihak manapun."Menurut saya harus dihukum pelakunya
BACA JUGA: Kejagung Siap-siap Usut Kasus Hambalang
Dia sudah mengaku membuat surat itu dan dari rekontruksi harus menemukan pelaku yang lain," tandas Mahfud(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Klaim Ketahui Lokasi Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi