Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru

Selasa, 26 Juli 2011 – 13:58 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan MK secara tertutupNamun, meskipun tertutup, mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu ingin agar dari rekonstruksi yang dilakukan penyidik, akan ada tersangka baru

BACA JUGA: Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup



"Gak tau, itukan polisi yang tutup
MK sih terserah polisi, polisi yang punya program itu, kalau memang kata polisi terbuka ya terbuka," kata Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (26/7).

Mahfud juga mengaku tidak mengetahui secara pasti rekonstruksi tersebut dilakukan, tapi prinsipnya lanjut Mahfud, pihaknya memfasilitasi dan mendukung Polri termasuk memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

"Karena prinsipnya ini harus diungkap secara jelas dan tidak ada satupun penjahat lepas dari tanggung jawab dan hukuman manakala mencoba merampok konstitusi dan demokrasi," jelasnya.

Ditegaskan Mahfud, Demokrasi merupakan hak rakyat berdasarkan konstitusi

BACA JUGA: Teroris dan Cewek Cantik

Karenanya MK berharap  Polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukuman bagi para pelakunya, apakah itu dari MK, KPU, maupun dari pihak manapun.

"Menurut saya harus dihukum pelakunya
Saya melihat polisi melakukan rekonstruksi ini justru untuk memantapkan, sebab kalau hanya berhenti di Mashuri Hasan (Manta juru panggil MK) akan mengorbankan Hasan saja

BACA JUGA: Kejagung Siap-siap Usut Kasus Hambalang

Dia  sudah mengaku membuat surat itu dan dari rekontruksi harus menemukan pelaku yang lain," tandas Mahfud(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Klaim Ketahui Lokasi Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler