JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap aparat penegak hukum harus jeli dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar sejumlah elemen masyarakat pada 20 Oktober mendatangMahfud menyatakan, aparat harus berani bertindak tegas bila ternyata gerakan di jalanan itu ada muatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, alias makar.
"Kalau makar saya kira harus ditindak tegas
BACA JUGA: Yusril Jelaskan Hak Konstitusional yang Dilanggar
Jika ada provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah, maka itu harus ditindak," ujar Mahfud MD sebelum mengikuti rapat konsultasi pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/10).Mahfud mengatakan, antara aksi demonstrasi dengan makar harus dibedakan
BACA JUGA: Berkas Tak Kunjung Tuntas, Ariel Bakal Bebas
Sedang makar, diatur sanksinya di dalam KUHPBACA JUGA: Kembali ke MK, Kini Yusril Persoalkan KUHAP
Makar itu inkonstitusional," tegas pria asal Madura itu.Dia berharap masyarakat tidak perlu takut jika ada aksi demontrasi, dalam konteks menyampaikan aspirasiPasalnya, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari yang diperjuangkan gerakan Reformasi 1998Kepada aparat, Mahfud juga menyarankan jangan sampai menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi demonstranMahfud yakin, aksi demontrasi yang digelar pada 20 Oktober mendatang tidaklah besar(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut: Konversi Hutan Segera Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi