Mahfud MD Anggap Rp35 Juta Itu Eceran

Jumat, 10 Desember 2010 – 19:37 WIB

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, sejauh ini pihaknya belum punya rencana untuk melaporkan dugaan suap yang melibatkan pihak keluarga hakim konstitusi ke KPKAlasannya, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak lain, yakni Panitera MK, yang namanya juga Mahfud, melalui pengacaranya, Andi M Asrun.

"Itu tadi sudah ada yang laporkan, Andi Asrun, ya sudah, sudah bagus," katanya Mahfud MD, Jumat (10/12) di KPK

BACA JUGA: Kemendagri Diminta Hati-hari Pilih Rekanan Proyek KTP

Meskipun begitu, menurutnya, MK akan tetap melakukan investigasi secara internal karena dugaan suap yang melibatkan keluarga hakim itu hanya bersumber dari pengakuan satu orang tetapi menyebut nama banyak orang yang belum pernah diperiksa.

"Tapi biar diperiksa KPK, itu bagus
Karena laporan tentang itu pun menyebutkan tidak ada indikasi dengan hakim

BACA JUGA: Mendagri Minta BPK Pelototi Proyek KTP

Itu di antara mereka, meskipun mungkin kebetulan ada keluarga hakim
Silakan aja, nanti kalau ada hubungannya akan ketahuan," ujarnya.

Di sisi lain, jumlah uang dalam kasus ini juga dianggap kecil

BACA JUGA: Akil Juga Siapkan Laporan Pencemaran

"Itu terlalu sepele-lah, uang-uang Rp35 jutaItu kan eceran, tukang parkir, bayar, lalu mengaku kenal hakimDi tempat pendaftaran, bayar, mengaku kenal juga dengan hakimYang hakim ini, yang miliaran-miliaran itu tadi yang kami laporkan (ke KPK)," ujarnya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Pilih Lapor ke KPK Ketimbang Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler