Mahfud MD ke Istana, Sebut Jokowi Sudah Tak Sabar soal Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 12 Oktober 2022 – 16:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku ditagih mengenai investigasi tragedi Kanjuruhan oleh Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Pada pertemuan itu, Mahfud mengaku ditagih mengenai investigasi tragedi Kanjuruhan yang memakan korban ratusan jiwa itu.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Polri Bakal Periksa Pihak Indosiar, LIB, dan PSSI Pekan Depan

"Saya tadi ditanya oleh presiden karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, 'saya menunggu' kata presiden," ujar Mahfud sesuai pertemuan.

Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam itu menerangkan pihaknya segera menyampaikan laporan hasil temuannya kepada Jokowi dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Menurut Mahfud, Jokowi ingin laporan itu selesai sebelum FIFA datang ke Indonesia.

"Karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahulunya," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Didik Soroti Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Untuk itu, Mahfud mengatakan TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10) lusa.

Menurutnya, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.

"Cuma apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden pada Jumat. Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan," jelasnya.

Selain itu, Mahfud melanjutkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan mereka.

Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.

"Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kami tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," ucapnya.

Mahfud juga menekankan TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan.

Dia pun berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepabolaan tanah air menjadi lebih baik.

"Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudahlah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tetapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," tandasnya. (tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Ketum PSSI Mochamad Iriawan, Anda Berani Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler