Mahfud MD Menegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Kamis, 22 Desember 2022 – 16:41 WIB
Unggahan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

Hal itu sesuai amanat UUD 1945 yang menyatakan bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang diatur penggunaannya.

BACA JUGA: Pakai Diksi Kekuatan Besar, Jokowi Menjawab Tuduhan Amien Rais soal Partai Ummat?

"Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia," kata Mahfud dalam siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (22/12).

Sebelumnya Mahfud hadir di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Rabu (21/12).

BACA JUGA: Ribuan Ikan di Pulau Seribu Lompat ke Darat, Kok Bisa?

Mahfud menyebut kehadirannya di Sabang untuk menegaskan bahwa pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah NKRI.

Selain itu, seluruh wilayah Indonesia termasuk pulau-pulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan, terutama perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM

"Tidak boleh sebuah pulau sekecil apa pun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing," lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dia menjelaskan seseorang boleh memiliki hak usaha di wilayah NKRI. Kemudian boleh dimanfaatkan menggunakan modal asing, tetapi dengan batas-batas tertentu.

"Untuk kegiatan, misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan," tegas ketua pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu.

Ke depan pihaknya bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian bakal melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

"Sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia," ucap Mahfud.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi.

Selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Perjuangan Rifda Ammarina ke Pulau Widi yang Dilelang di Sothebys


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler