JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak takut mendapat ancaman dan hujatan karena dianggap terlalu banyak bicaraSebaliknya, Mahfud justru mengaku mendapat dukungan dari banyak kalangan karena mengungkap transaksi pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR
BACA JUGA: Selidiki Hambalang, KPK Periksa Rosa Manulang
"Ah nggak
BACA JUGA: KPK Tak Mau Nunun Diadili Secara In Absentia
Ngapain (takut)," kata Mahfud di gedung MK, Kamis (17/11)Bahkan guru besar ilmu hukum itu menyebut pendukungnya juga dari kalangan pemerintahan dan politisi
BACA JUGA: Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
Karenanya, Mahfud menilai langkah DPR untuk memanggilnya guna diminta membuktikan ucapan soal jual-beli pasal itu hanya akan membuang waktu sajaIa mengaku sudah menyebut menyebutkan beberapa contoh jual beli UU di DPR kepada Ketua DPR, Marzuki Alie"Untuk apa DPR panggil saya, mereka mau panggil saya kan nggak bisaSaya itu hanya mengatakan yang semua orang sudah tahu dan sudah terbukti di PengadilanKok minta saya membuktikan lagi, untuk apa saya membuktikan?" ujarnya.
Sebelumnya, Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana menganggap Mahfud sebagai seorang hakim terlalu banyak bicara. “Dia terlalu banyak bicaraDi dunia ini hakim tidak ditugaskan membuat pernyataan, kecuali pernyataan yang hanya tertuang dalam keputusan yang dibacakan dalam sidangDi luar itu, sebaiknya memang diam," kata Ganjar(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Menular, KPK Fokus Korupsi Penerimaan Negara
Redaktur : Tim Redaksi