JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang Kamis (17/11), terkait dugaan korupsi proyek sport center di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa BaratNamun usai menjalani pemeriksaan, Rosa tak mengeluarkan sepatah kata pun ke wartawan.
Perempuan yang sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta lantaran menyogok Sesmenpora Wafid Muharam dan M Nazaruddin terkait proyek Wisma Atlet SEA Games itu diperiksa selama enam jam
BACA JUGA: KPK Tak Mau Nunun Diadili Secara In Absentia
Dalam kasus itu, Rosa masih diperiksa sebagai saksi.Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengungkapkan, kasus yang awalnya dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) itu kini sudah masuk tahap penyelidikan KPK
Namun saat ditanya nama-nama yang perlu diperiksa, dengan diplomatis Bibit berkilah
BACA JUGA: Pembahasan RUU JPH Tunggu Pemerintah
"Itu tergantung penyidikBACA JUGA: Korupsi Menular, KPK Fokus Korupsi Penerimaan Negara
Bagaimana dengan tersangkanya? "Ngapain buru-buruJadi penyelidikan masih minta waktu mendalamiYa kita beri waktu supaya mantab," tandasnya.(fir/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Berhak Libur 1 Hari dalam Seminggu
Redaktur : Tim Redaksi