jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap hakim pengadilan tipikor Jakarta nantinya menjatuhkan hukuman yang berat kepada Akil Mochtar. Alasannya, banyak sengketa pilkada yang dimainkan Akil untuk mengeruk harta.
"Saya mengingatkan hakim dan jaksa bahwa menurut hukum pidana jika penegak hukum yang melakukan kejahatan, maka ancaman hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Honorer K2 Mirip Dagangan, Banyak Permainan
Setidaknya ada 15 sengketa pilkada yang dimainkan Akil untuk mengumpulkan pundi-pundi uang. Beberapa di antaranya Pilkada Banten, Pilkada Lebak, Pilkada Tapanuli Tengah, Pilkada Morotai hingga Pilkada Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Mahfud, pasca pernyataan Akil Mochtar yang menilai, dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janggal. Akil mempertanyakan dakwaan jaksa dalam Pilkada Banten, yang tidak menyebut nama Mahfud MD, selaku pimpinan sidang ketika itu.
BACA JUGA: Akil Sebut Jaksa Hanya Berkhayal Saja
"Itu nanti akan mudah dibuktikan oleh KPK, bagaimana dia melakukannya. Saya sudah tahu alur pembuktian perkara ini. Nanti KPK akan membuktikannya satu persatu," tandas Mahfud. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Mahfud MD Tidak Disebut di Dakwaan, Akil Anggap Jaksa Tidak Adil
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Rp8,6 Miliar, Akil Bisa Beli 25 Mobil Mewah
Redaktur : Tim Redaksi