Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi

Rabu, 09 Maret 2011 – 00:49 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah Agung (MA)Meski demikian Mahfud berharap agar masyarakat turut dilibatkan untuk memberikan penilaian.

“Diharapkan calon-calonnya pengganti Arsyad bisa diumumkan ke masyarakat untuk dinilai, kemudian nanti akan ditetapkan dan diusulkan secara resmi

BACA JUGA: Tak Ada Bukti KPK jadi Alat Istana

Saya sudah bicara dengan Pak Tumpa (Ketua MA Harifin A Tumpa),” kata Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (8/3)

Disinggung mengenai kriteria calon pengganti Arsyad, Mahfud mengaku tak punya kriteria khusus
Namun menurutnya, setidaknya hakim pengganti Arsyad itu ahli dalam bidang hukum.

“Kita terserah sajalah meskipun kalau kita merasa perlu ahli hukum disini tetapi sebenarnya itu tidak mutlak karena yang penting cara berfikir konstitusi saja, sedangkan materi perbidangnya bisa digali kasus-perkasus melalui materi para ahli,” tandasnya.   

Diberitakan sebelumnya, putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi menetapkan Hakim Arsyad Sanusi telah melanggar kode etik karena keluarganya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara (Dirwan Mahmud) di MK

BACA JUGA: Baca Nota Pembelaan, Bachtiar Seret Politisi Senayan

Arsyad Sanusi yang mengakui tak mampu menjaga keluarganya dengan legowo mengundurkan diri
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Kemenakertrans Galakkan Desa Produktif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Merasa Iba dengan Jemaat Ahmadiyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler