JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat MNazaruddin kepada Sekjen MK, Janedri M Gaffar
BACA JUGA: Intelijen Harus Tetap Terkontrol dan Diawasi
Mahfud mengaku sudah terlalu banyak bicara soal itu"Saya tidak mau lagi bicara masalah Nazaruddin, udah kelebihan, over dosis saya bicaranya," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (31/5).
Menurutnya, pemberian uang itu sudah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Demokrat yang berbuah pada pencopotan Nazaruddin dari kursi Bendahara Umum PD
BACA JUGA: Kominfo Akui Sulit Melacak SMS Gelap
Ada pun proses pidananya, saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Mahfud justru memberi kesempatan kepada Nazarudin untuk membela diri dan untuk berbicara di media
Mahfud juga enggan menanggapi pernyataan dan ancaman Nazaruddin melalui blog yang beralamat di Nazaruddin78.blogspot.com
BACA JUGA: ICW: Polisi Tunduk pada Penguasa
Dalam blog itu Nazaruddin menuding MK melakukan pembohongan publik."Aku nggak mau komentarBiarkan saja, kita lihat saja proses hukumnya nanti," tandas Mahfud.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan Minta Restrukturisasi Dipercepat
Redaktur : Tim Redaksi