"Ya silakan saja diproses, nanti kita akan saling membuktikan
BACA JUGA: Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
MK sudah sering dapat tuduhan itu," tegas usai bersaksi di PN Tipikor, Kamis (26/5).Dikatakan Mahfud, dirinya sangat siap mendengarkan keterangan dari Nazaruddin yang mengetahui kebobrokan di MK sejak empat hari lalu
BACA JUGA: Mahfud MD Bersaksi Ringankan Agus Condro
"Itu empat hari lalu mau diumumkanMenurut Mahfud, dia malah senang jika ada orang yang bisa menemukan kasus-kasus korupsi di MK
BACA JUGA: Presiden Angkat 13 Anggota Timsel Pimpinan KPK
"Karena saya sendiri sudah mencari tidak bisa ketemuKalau orang lain punya bukti saya bisa fasilitasi untuk itu di pengadilan," tantang Mahfud.Menanggapi pertanyaan tentang kedatangannya di KPK untuk melaporkan Nazaruddin, Mahfud membatahnya"Saya tidak pernah melaporkan kasus Nazaruddin ke KPK karena MK kan tidak melihat ada tindak pidananya," imbuhnya
Dosen senior Universitas Islam Indonesia itu menilai, kasus yang membelit Nazaruddin tersebut hanya urusan etik dan sudah diselesaikan Partai Demokrat"Saya sudah bilang itu urusan etika dan sudah diselesaikan partai dengan pemberhentian Nazaruddin sebagai bendaharaMaka sekarang KPK silahkan kalau mau menindaklanjuti tindak pidananya MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari," papar Mahfud.
Dia menekankan, ucapannya beberapa waktu lalu hanyalah siap untuk dimintai keterangan kalau KPK menemukan ada unsur pidana"Buktinya sudah dikasih," lanjutnya.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Redaktur : Tim Redaksi