Mahfud Tepis Tudingan Saling Sandera

Kamis, 22 September 2011 – 17:37 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah tudingan adanya politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan MKMenurutnya, selama ini MK selalu terbuka dan tidak pernah menutup-tutupi persoalan yang ada di lembaga tingi negara pengawal konstitusi itu

BACA JUGA: Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu



"Kalau kami profesional saja, tidak mau disandera dan tidak mau menyandera
Kami terbuka, semuanya bisa diuji oleh publik apapun yang kami lakukan," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Kamis (22/9).

Dikatakan Mahfud, institusi kepolisian terlalu besar untuk dipermaikan oleh lembaga-lembaga lain

BACA JUGA: Advokat Tak Semestinya Ikut Parpol

Apalagi, kata dia, MK juga tidak mau penanganan kasus surat palsu ini berjalan berdasarkan keinginan salah satu pihak tertentu.

"Artinya polisi itu kita anggap institusi negara yang sangat penting untuk penegakan hukum
Oleh sebab itu, kita juga tidak mau mempermaikan kasus, itu nanti terserah polisi dan kami terserah kami saja," tandas Mahfud.

Sebelumnya pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: 90 Persen Daerah Abaikan Manajemen Kepegawaian

Akibatnya, penyidikan kasus itu akan sulit untuk menyeret tersangka kelas kakap

Menurut Refly, di antara Komisi Pemilihan Umum, MK dan Partai Demokrat (PD), saling memegang kartu ASAkibatnya, yang menjadi korban dalam kasus ini hanya kelas teri sajaSehingga, ada kekhawatiran bila ada orang kuat di MK ditetapkan tersangka maka Kotak Pandora semua perkara yang bermasalah akan terbongkar.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler