JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah tudingan adanya politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan MKMenurutnya, selama ini MK selalu terbuka dan tidak pernah menutup-tutupi persoalan yang ada di lembaga tingi negara pengawal konstitusi itu
BACA JUGA: Mahfud: MK Laporkan Tindak Pidana, Bukan Mafia Pemilu
"Kalau kami profesional saja, tidak mau disandera dan tidak mau menyandera
Dikatakan Mahfud, institusi kepolisian terlalu besar untuk dipermaikan oleh lembaga-lembaga lain
BACA JUGA: Advokat Tak Semestinya Ikut Parpol
Apalagi, kata dia, MK juga tidak mau penanganan kasus surat palsu ini berjalan berdasarkan keinginan salah satu pihak tertentu."Artinya polisi itu kita anggap institusi negara yang sangat penting untuk penegakan hukum
Sebelumnya pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
BACA JUGA: 90 Persen Daerah Abaikan Manajemen Kepegawaian
Akibatnya, penyidikan kasus itu akan sulit untuk menyeret tersangka kelas kakapMenurut Refly, di antara Komisi Pemilihan Umum, MK dan Partai Demokrat (PD), saling memegang kartu ASAkibatnya, yang menjadi korban dalam kasus ini hanya kelas teri sajaSehingga, ada kekhawatiran bila ada orang kuat di MK ditetapkan tersangka maka Kotak Pandora semua perkara yang bermasalah akan terbongkar.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Banggar Tolak Bahas RAPBN 2012
Redaktur : Tim Redaksi