Mahfud Tunjuk Akil Jadi Jubir MK

Kamis, 30 Juni 2011 – 14:37 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak ingin menanggapi langsung permasalahan surat palsu MKSecara resmi, dia menunjuk hakim konstitusi Akil Mochtar sebagai juru bicara (jubir) MK terkait kasus dugaaan pemalsuan surat MK yang ditujukan kepada KPU

BACA JUGA: KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura



"Kalau mau tanya surat palsu, jangan sama saya ya, tanya sama Pak Akil, sekarang dia juru bicaranya," kata  Mahfud sambil berjalan masuk ke dalam ruang kerjanya di Gedung MK, Kamis (30/6).

Sementara itu Akil Mochtar yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan pernyataan Mahfud tersebut
Menurutnya, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memang untuk beberapa hal yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi itu diperlukan juru bicara.

"Tidak semua harus ketua

BACA JUGA: KPK Tetapkan Nazaruddin Tersangka

Karena ketua itu kan nanti bisa menjadi levelnya sama dengan presiden jadi yang kecil-kecil itu kasih ke kita," ujar Akil.

Dikatakan Akil, dirinya dan hakim konstitusi lainnya, Harjono, ditunjuk Ketua MK sebagai juru bicara lembaga peradilan ini
"Untuk yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang melingkupi di MK

BACA JUGA: Juru Panggil MK Ngeluh Turuti Kemauan Arsyad

Kalau yang berkaitan dengan putusan, penjelasasan-penjelasan putusan itu saya dan Pak HaryonoTapi kalau secara umum diserahkan ke saya," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler