"Dari jauh-jauh hari sudah dirancang dan disetujui, bahwa besok (Rabu 25/8, Red) adalah jadwal rapat bersama antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, dengan Timwas DPRAnehnya, laporan tertulis hingga saat ini belum masuk," kata Mahfudz, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Mahfudz, belum masuknya progress report ini sangat mengecewakan
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wartawan di Tual
Pasalnya katanya, ujung-ujungnya pertemuan tiga lembaga penegak hukum tersebut dengan sendirinya tidak akan terselenggara sebagaimana yang telah direncanakan."Kalau saja tiga lembaga penegak hukum itu punya itikad baik, akan lebih bermanfaat apabila ketiganya minimal bisa menyampaikan laporan tertulis
BACA JUGA: Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Laporan tidak masuk, pihak mereka juga tidak bisa datang," ujar Mahfudz, yang juga adalah Ketua Komisi I DPR RI itu."Sepertinya mereka sedang kebingungan menyelesaikan kasus ini
BACA JUGA: Kubu Anggodo Tantang Gugat Kapolri dan Jaksa Agung
Kalau lembaga hukum bingung, penyelesaiannya bisa nggak jelas," tandasnya.Padahal, kata Mahfud lagi, tiga lembaga penegak hukum itu telah berjanji untuk menyampaikan progress report dalam waktu dua bulanDan pada saat itu pula, Timwas Century akan melakukan uji silang"Sampai kemarin saya memperoleh informasi, KPK berhalangan hadir karena ada sosialisasi di kantornyaKapolri juga berhalanganKejaksaan Agung tidak tahu," tegasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Redaktur : Tim Redaksi