Mahfudz Kecewa dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum

Dianggap Tak Punya Itikad Baik

Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:10 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal dana talangan Bank Century Mahfudz Siddiq, mengaku kecewa atas pembatalan pertemuan tiga lembaga penegak hukum (KPK, kepolisian dan kejaksaan), guna menyampaikan progress report penyelesaian hukum kasus Bank Century.

"Dari jauh-jauh hari sudah dirancang dan disetujui, bahwa besok (Rabu 25/8, Red) adalah jadwal rapat bersama antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, dengan Timwas DPRAnehnya, laporan tertulis hingga saat ini belum masuk," kata Mahfudz, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Mahfudz, belum masuknya progress report ini sangat mengecewakan

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wartawan di Tual

Pasalnya katanya, ujung-ujungnya pertemuan tiga lembaga penegak hukum tersebut dengan sendirinya tidak akan terselenggara sebagaimana yang telah direncanakan.

"Kalau saja tiga lembaga penegak hukum itu punya itikad baik, akan lebih bermanfaat apabila ketiganya minimal bisa menyampaikan laporan tertulis
(Tapi) yang terjadi sebaliknya

BACA JUGA: Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci

Laporan tidak masuk, pihak mereka juga tidak bisa datang," ujar Mahfudz, yang juga adalah Ketua Komisi I DPR RI itu.

"Sepertinya mereka sedang kebingungan menyelesaikan kasus ini
Ditambah lagi mereka sendiri sedang sibuk dengan perkara internal mereka

BACA JUGA: Kubu Anggodo Tantang Gugat Kapolri dan Jaksa Agung

Kalau lembaga hukum bingung, penyelesaiannya bisa nggak jelas," tandasnya.

Padahal, kata Mahfud lagi, tiga lembaga penegak hukum itu telah berjanji untuk menyampaikan progress report dalam waktu dua bulanDan pada saat itu pula, Timwas Century akan melakukan uji silang"Sampai kemarin saya memperoleh informasi, KPK berhalangan hadir karena ada sosialisasi di kantornyaKapolri juga berhalanganKejaksaan Agung tidak tahu," tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler